KPK Sita Rumah Rp3,5 M di Jakarta Terkait Kasus Abdul Gani Kasuba

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah di Jakarta dengan taksiran nilai senilai Rp3,5 miliar mengenai dengan investigasi penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

Penyitaan tersebut dilakukan tim interogator KPK pada Rabu (11/9).

"KPK telah melakukan penyitaan 1 bagian tanah dan gedung (rumah) di wilayah Jakarta dengan taksiran senilai Rp3,5 miliar. Penyitaan dilakukan mengenai penanganan perkara TPPU tersangka AGK," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rumah tersebut menambah daftar sita KPK dalam menangani kasus dugaan tipikor Gubernur nonaktif Maluku Utara itu.

Sebelumnya, KPK telah menyita tiga bagian tanah dan gedung seluas 1.500 meter persegi senilai kurang lebih Rp2 miliar di wilayah Cikarang, Bekasi serta mengamankan sejumlah peralatan bukti arsip dan print out peralatan bukti elektronik (BBE) saat menggeledah tiga instansi swasta dan dua rumah.

KPK memproses norma Abdul Gani dan pengusaha tambang Muhaimin Syarif atas kasus dugaan korupsi. Sejumlah saksi termasuk anak dan istri Abdul Gani serta istri Muhaimin Syarif sudah diperiksa.

Muhaimin sudah ditahan interogator KPK, sementara Abdul Gani sedang diadili atas kasus dugaan suap untuk proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Muhaimin Syarif diduga memberi duit kepada Abdul Gani sejumlah Rp7 miliar. Jumlah itu tetap bisa berkembang seiring perkembangan penyidikan.

Pemberian duit dilakukan secara tunai ke Abdul Gani maupun melalui ajudan-ajudannya, ke rekening keluarga, serta lembaga alias pihak nan terafiliasi dengan Abdul Gani dan perusahaan mengenai dengan family Abdul Gani.

Uang itu berangkaian dengan proyek di Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara, pengurusan perizinan IUP Operasi Produksi PT Prisma Utama di Maluku Utara, pengurusan pengusulan penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) ke Kementerian ESDM RI nan ditandatangani Abdul Gani sebanyak setidaknya 37 perusahaan melalui Muhaimin Syarif selama 2021-2023. Aksi itu dilakukan tanpa prosedur nan sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM 11/2018 dan Keputusan Menteri ESDM 1798 k/30/mem/2018.

Dari usulan-usulan penetapan WIUP nan diajukan ke Kementerian ESDM melalui Muhaimin Syarif tersebut, enam blok nan diusulkan sudah ditetapkan WIUP-nya oleh Kementerian ESDM pada tahun 2023 ialah Blok Kaf, Blok Foli, Blok Marimoi 1, Blok Pumlanga, Blok Lilief Sawai dan Blok Wailukum.

Dari enam blok tersebut, lima di antaranya sudah dilakukan lelang WIUP ialah Blok Kaf, Blok Foli, Blok Marimoi 1, Blok Pumlanga dan Blok Lilief Sawai.

Sementara dari lima blok nan sudah dilakukan lelang, empat blok sudah ditetapkan pemenangnya oleh Kementerian ESDM ialah Blok Kaf, Blok Foli, Blok Marimoi 1, dan Blok Lilief Sawai.

(ryn/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional