KPK soal Harun Masiku: Ada yang Sebenarnya Tahu Tapi Tak Menyampaikan

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperoleh info mengenai keberadaan buron kasus dugaan suap nan merupakan mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.

Informasi tersebut setidaknya telah didalami KPK kepada tiga orang saksi nan mempunyai hubungan satu sama lain ialah Advokat Simeon Petrus, hingga Mahasiswa atas nama Hugo Ganda dan Melita De Grave.

"Sebagaimana nan sering kami sampaikan bahwa kami tidak pernah berakhir untuk mencari DPO. Ketika ada info baru nan kemudian masuk ke KPK pasti kemudian kami dalami lebih lanjut. Termasuk, ketika mengetahui dugaan keberadaan dari DPO Harun Masiku ini, maka kami panggil orang-orang itu dengan kemudian dikonfirmasi dan didalami ada pihak tertentu nan sebenarnya tahu tapi kemudian tidak menyampaikan info dimaksud," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Kantornya, Jakarta, Selasa (4/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada pekan depan, Ali mengatakan tim interogator bakal menyurati satu saksi krusial untuk dilakukan pemeriksaan. Saksi dimaksud adalah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

"Informasi dari teman-teman penyidik, nan berkepentingan [Hasto Kristiyanto] dimungkinkan di minggu depan bakal dipanggilnya ya, tetapi memang kami belum mengonfirmasi kembali waktunya dan apakah surat panggilan sudah dilayangkan alias belum. Tapi, sudah diagendakan," kata Ali.

CNNIndonesia.com telah menghubungi Hasto melalui pesan tertulis untuk mengonfirmasi panggilan pemeriksaan tersebut, namun belum diperoleh balasan. Mengenai kasus Harun, Hasto sempat memberikan keterangan.

Hasto mengaku sebagai korban. Kata Hasto, Harun nan merupakan mantan caleg PDIP itu terpaksa memberi suap lantaran ditekan oleh oknum KPU.

"Harun Masiku ini kan sebenarnya dia korban lantaran dia punya kewenangan konstitusional saat itu berasas keputusan MA [Mahkamah Agung]," kata Hasto dalam wawancara dengan salah satu stasiun televisi swasta dikutip Minggu (17/3) lalu.

"Ada calon terpilih nan saat itu meninggal. Nah, dalam proses ini, kemudian ada tekanan dari oknum-oknum KPU nan meminta adanya suatu imbalan. Maka dia tergoda," imbuhnya.

Terlepas dari itu, Hasto menuding kasus Harun juga digunakan oleh pihak tertentu untuk menyerang dirinya.

"Sebenarnya kasus itu memang, quote and quote, suatu proses untuk mengaitkan dengan saya. Padahal, sudah ada tiga (orang) nan menjalani balasan pidana lantaran mengenai dengan suap tersebut," kata Hasto.

Diduga di luar negeri

Sebelumnya, KPK sempat mendapat info Harun Masiku ke luar negeri melalui jalur tidak resmi. Hal itu nan membikin tim KPK mendatangi negara tetangga pada Juni tahun lampau untuk mengecek keberadaan Harun meskipun hasilnya nihil.

"Kami sudah mengirimkan tim ke negara tetangga kemudian mengecek info keberadaannya dan itu juga kami koordinasi dengan Divisi Hubinter [Polri]," ujar Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu di Kantornya, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023 lalu.

Berdasarkan info dari Divisi Hubinter Polri, terang Asep, sudah ada kerja sama police to police dengan sejumlah kepolisian negara lain nan memungkinkan KPK untuk ikut turut serta.

"Misalnya kepolisian Singapura, kepolisian Malaysia, Filipina, nah bekerja sama dengan kepolisian Indonesia sekiranya ada info di negara tersebut. Kita bisa bekerja sama melalui kepolisian Indonesia, Mabes Polri, kemudian Mabes Polri dengan negara tersebut untuk mencari para terduga alias tersangka itu," tutur Asep.

Penanganan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 nan menyeret Harun di KPK sudah memasuki usia empat tahun lebih.

Pada Rabu, 8 Januari 2020, tim penindakan KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan menangkap Anggota KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan dan tujuh pihak lainnya. OTT tersebut merupakan nan kedua di era kepemimpinan KPK jilid V.

Dari aktivitas tersebut, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Selaku penerima suap adalah Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina nan juga orang kepercayaannya. Kemudian sebagai pemberi suap adalah Harun Masiku dan Saeful Bahri. Tiga orang selain Harun dimaksud sudah menjalani balasan pidana.

(ryn/wis)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional