KPU Beber Tahap Dukungan Warga untuk Dharma-Kun di Pilgub DKI

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membeberkan tahapan pemenuhan persyaratan support pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana di Pilgub Jakarta 2024.

Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menjelaskan awalnya pasangan itu menyerahkan 840.640 support nan tersebar di enam kabupaten/kota pada 13 dan 16 Mei.

Verifikasi manajemen kemudian dilakukan pada 13 Mei sampai 2 Juni. Hasilnya, 2.041 support memenuhi syarat; 505.924 support belum memenuhi syarat dan 332.675 support tidak memenuhi syarat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini info awal nan diverifikasi awal. Kemudian ada kesempatan untuk perbaikan," kata Dody di Kantor KPU Jakarta, Sabtu (17/8).

Pada 8 Juni, Dharma-Kun menyerahkan 1.229.777 dukungan. Kemudian dilakukan verifikasi manajemen kembali. Hasilnya diumumkan pada 19 Juni dengan hasil 445.428 support memenuhi syarat dan 782.308 support tidak memenuhi syarat.

"445.308 ditambah dengan memenuhi syarat info awal, menjadi 447.469 dukungan," ujarnya.

Dody menyatakan jumlah support nan memenuhi syarat itu tetap kurang dari support minimal sebanyak 618.968 orang nan telah ditetapkan. Oleh karenanya, Dharma-Kun dinyatakan tidak lolos.

"Sehingga bakal pasangan calon tidak memenuhi syarat sebagai bakal pasangan calon perseorangan," ujarnya.

Dharma-Kun mengusulkan sengketa proses proses. Hasil tindak lanjut putusan Bawaslu, KPU memberikan kesempatan kepada Dharma-Kun melakukan unggah info nan berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS) pada tahapan verifikasi manajemen awal sebanyak 505.924 support dalam waktu 1x24 jam.

Kemudian, hasil verifikasi manajemen setelah putusan Bawaslu itu, Dharma-Kun mempunyai 721.221 support nan memenuhi syarat dan 508.556 tidak memenuhi syarat.

"Terhadap info itu, bakal pasangan calon bisa lanjut ke tahapan verifikasi aktual kesatu," katanya.

Pada 11 hingga 21 Juli dilakukan verifikasi faktual. PPS melakukan verifikasi aktual kesatu dengan metode sensus dengan menemui langsung pendukung di tempat tinggalnya alias tempat lain.

Hasilnya, 183.001 support Dharma-Kun memenuhi syarat dan 538.178 tidak memenuhi syarat. Kemudian dilakukan penyerahan support kembali pada 27 Juli, Dharma-Kun menyerahkan 933.040 dukungan.

"Setelah ada perpanjangan waktu dari Bawaslu untuk memasukkan ke dalam Silon sampai pukul 12.00," katanya.

Kemudian dilakukan verifikasi manajemen perbaikan kedua pada 28 Juli-1 Agustus.

Rapat pleno pada 2 Agustus menyatakan 826.766 support Dharma-Kun memenuhi syarat dan 106.274 support tidak memenuhi syarat.

"Kemudian dilakukan verifikasi aktual kedua dari 3 sampai 12 Agustus," ujarnya.

Dari 826.766 support itu, nan memenuhi syarat dalam verifikasi aktual sebanyak 494.467 support dan 332.299 support tidak memenuhi syarat.

Kemudian dilakukan rekapitulasi akhir hasil verifikasi aktual dengan menjumlahkan rekapitulasi hasil verifikasi aktual kesatu dan kedua. Hasilnya, Dharma-Kun memenuhi syarat pencalonan jalur independen Pilgub Jakarta.

"Total nan memenuhi syarat 677.468 dukungan," ujar Dody.

Sebelumnya, sejumlah penduduk DKI Jakarta mengeluhkan dugaan pencatutan identitas sepihak sebagai syarat support Dharma-Kun.

Dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP secara sepihak itu viral di media sosial X (Twitter). Mereka protes lantaran tiba-tiba mereka dinyatakan mendukung pasangan calon kepala wilayah perseorangan.

CNNIndonesia.com telah menghubungi Dharma mengenai dugaan pencatutan ini, namun nan berkepentingan belum merespons sejak Jumat lalu.

(yoa/bac)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional