KPU Buka Kembali Pendaftaran Pilkada di Daerah Tertentu

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 13 Sep 2024 20:28 WIB

Anggota KPU mengatakan latar pembukaan kembali pendaftaran lantaran pada masa perpanjangan pada 2-4 September lampau ada bakal calon nan ditolak mendaftar. Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) berbincang dengan personil KPU Idham Holik saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR beberapa waktu lalu. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka kembali pendaftaran kandidat Pilkada serentak 2024 di wilayah tertentu.

Penerimaan kembali pendaftaran calon kepala wilayah itu dituangkan KPU dalam surat dengan Nomor 2038/PL/02/2-SD/06/2024 tertanggal 11 September 2024.

Mengutip surat tersebut, 'bagi partai politik peserta pemilu dan campuran partai politik peserta pemilu nan mengusulkan pasangan calon pada masa perpanjangan pendaftaran, tetapi sebelumnya telah mengusulkan pasangan berbeda pada masa pendaftaran 27-29 Agustus', maka arsip pendaftaran kudu dilengkapi surat pemberitahuan bermeterai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Surat pemberitahuan pendaftaran sebagaimana dimaksud, ditandatangani di atas meterai dan disampaikan kepada pasangan calon dan partai politik alias campuran partai politik nan sebelumnya telah mendaftarkan pasangan calonnya selama masa pendaftaran 27-29 Agustus 2024," demikian tertulis di surat tersebut, dilihat Jumat (13/9) malam.

Anggota KPU Idham Holik mengatakan penerimaan kembali pendaftaran calon itu untuk KPU di beberapa wilayah nan pada masa perpanjangan pendaftaran 2-4 September, ditemukan ada bakal calon nan ditolak mendaftar.

"Jadi pada waktu itu ada tidak diterima dan juga ada nan tidak diberikan tanda terima dokumen. Berdasar rapat konsultasi maka diselesaikan dengan langkah menerima kembali penyerahan dokumen," kata Idham.

KPU dalam suratnya tidak menyebut secara pasti mengenai KPU wilayah mana saja nan mengadakan penerimaan kembali pendaftaran kandidat Pilkada 2024.

Sementara itu, Idham menjelaskan beberapa wilayah itu di antaranya Dharmasraya dan Tapanuli Tengah.

Dalam rapat Komisi II beberapa waktu lalu, personil Komisi II DPR dari PDIP Masinton Pasaribu naik pitam kepada jejeran KPU RI lantaran tidak bisa mendaftar sebagai bakal calon Bupati Tapanuli Tengah.

Masinton melayangkan protes kepada KPU RI lantaran KPU Tapanuli Tengah tak menerima berkas pendaftarannya di masa perpanjangan pendaftaran lantaran terkendala akses Silon.

Terlebih, dia mengaku tak mendapatkan tanda terima penolakan pendaftaran sebagai bakal calon kepala wilayah dari KPU Tapanuli Tengah.

(yoa/kid)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional