KPU DKI Batasi Paslon Bawa 200 Pendukung Saat Pendaftaran

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI membatasi pasangan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur membawa pendukung dalam pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. 

"Bakal pasangan calon (paslon) hanya diperkenankan membawa 150-200 orang pendukung," kata Ketua KPU DKI Wahyu Dinata dalam konvensi pers di Jakarta, Selasa (27/8).

Wahyu mengatakan usai mereka datang di Kantor KPU DKI bakal disambut prosesi seremonial tanjidor nan merupakan kesenian tradisional Betawi.

Kemudian, KPU DKI bakal menerima dan mengecek berkas nan dibawa paslon. Lalu, paslon bakal diarahkan melakukan konvensi pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditambahkan, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari juga telah mengantisipasi membeludaknya massa dengan menggandeng pihak terkait.

"Kapasitas memang terbatas di dalam KPU DKI, maka kami memberikan kartu identitas (id card) untuk masing-masing tim pasangan calon sebanyak 150-200," ujar Astri.

Dengan demikian, nantinya pendukung dengan id card saja nan bisa masuk ke dalam wilayah gedung KPU DKI Jakarta.

Kemudian, pihaknya juga bakal membatasi nan masuk ke dalam ruangan pendaftaran ialah pasangan calon (paslon) dan para petinggi partai politik pengusung.

KPU DKI mengumumkan penyelenggaraan pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada 27-29 Agustus 2024 dengan menerapkan patokan berasas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Pilkada 2024.

Pasangan bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono serta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mendaftar Pilkada ke KPU DKI pada 28-29 Agustus 2024.

KPU DKI Jakarta membuka posko tanggapan penduduk mengenai Daftar Pemilih Sementara (DPS) di 267 kelurahan di DKI Jakarta pada 18-27 Agustus 2024 untuk memastikan penduduk nan mempunyai kewenangan pilih terdaftar sebagai pemilih di Pilkada 2024.

Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 1.088 personel untuk mengamankan pendaftaran calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta.

(Antara/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional