KPU Jakarta Bakal Rapat Pleno soal Dharma-Kun pada 19 Agustus

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Sabtu, 17 Agu 2024 20:00 WIB

KPU DKI bakal rapat pleno untuk menentukan kelanjutan pencalonan bapaslon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilgub Jakarta pada Senin (19/8). Komjen (purn) Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto, dua bapaslon independen di Pilgub Jakarta 2024. (CNNIndonesia/Yogi Anugrah)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta bakal menggelar rapat pleno pada Senin (19/8) untuk menentukan kelanjutan pencalonan bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan di Pilgub Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Selain itu, Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan pihaknya menunggu rekomendasi dari Bawaslu DKI Jakarta mengenai dengan ramai dugaan pencatutan sepihak identitas penduduk untuk dukung Dharma-Kun.

"Kami tentu menunggu rekomendasi dari Bawaslu seperti apa, kami bakal menimbang, memahami apa nan menjadi rekomendasi dari teman-teman Bawaslu, jika ada rekomendasi-rekomendasi nan perlu kami tindak lanjuti, apakah ada cukup banyak masyarakat nan memberikan laporan alias tanggapan masyarakat nan kudu kita tindak lanjuti," kata Dody di Kantor KPU DKI Jakarta, Sabtu (17/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dody menjelaskan tahapan pencalonan bakal calon jalur independen telah berproses lama.

Menurutnya, jika memang kelak ditemukan info pendukung Dharma-Kun nan sebenarnya tidak memenuhi syarat, tidak otomatis membatalkan seluruh proses nan berjalan selama ini.

"Misalkan ada satu nan rupanya datanya itu tidak memenuhi syarat misalnya, kan tidak sama dengan membatalkan proses keseluruhan. Tentu kan kita kudu bersikap setara juga, fair juga dengan peserta pemilu ini, lantaran kan mereka juga bisa bentrok lagi, menggugat kembali, dan sebagainya," katanya.

Ia mengatakan selain menimbang rekomendasi Bawaslu, pihaknya juga bakal merujuk pada patokan nan ada untuk menentukan kelanjutan pencalonan Dharma-Kun.

"Tentu kami bakal memandang dan mengambil keputusan dalam rapat pleno lantaran itu kudu ditentukan dalam rapat pleno kelak tanggal 19 Agustus," ujarnya.

Sejumlah penduduk DKI Jakarta juga sebelumnya mengeluhkan dugaan pencatutan identitas sepihak sebagai syarat dukungan.

Dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP secara sepihak itu viral di media sosial X (Twitter). Mereka protes lantaran tiba-tiba mereka dinyatakan mendukung pasangan calon kepala wilayah perseorangan.

Kasus dugaan pencatutan itu pun sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, dan pihak kepolisian mulai melakukan pendalaman atasnya.

Sejauh ini dari pihak Dharma-Kun, maupun timnya belum memberikan pernyataan mengenai dugaan pencatutan NIK penduduk untuk syarat support tersebut.

(yoa/kid)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional