KPU Pastikan Tak Ada Calon Independen di Pilkada Makassar 2024

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Senin, 13 Mei 2024 08:54 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tidak ada bakal calon wali kota dan wakil wali kota dari jalur perseorangan alias independen dalam Pilkada Makassar 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tidak ada bakal calon wali kota dan wakil wali kota dari jalur perseorangan alias independen dalam Pilkada Makassar 2024. Ilustrasi (ANTARA FOTO/Yusran Uccang)

Makassar, CNN Indonesia --

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tidak ada bakal calon wali kota dan wakil wali kota dari jalur perseorangan alias independen dalam Pilkada Makassar 2024.

Hingga pemisah akhir penyerahan syarat support bakal calon perseorangan semalam, tidak ada satu pun bakal calon nan datang ke KPU Makassar untuk menyerahkan surat dukungannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai pemisah waktu nan ditentukan tidak ada satupun bakal calon perseorangan nan datang menyerahkan syarat dukungannya alias meng-upload arsip lewat aplikasi sistem pencalonan (Silon)," kata Komisioner KPU Makassar, Sri Wahyuningsih, Senin (13/5).

Sri mengatakan pihaknya telah memberikan waktu untuk bakal calon kepala wilayah jalur perseorangan menyerahkan syarat dukungannya sejak 8 hingga 12 Mei.

"Dengan demikian bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar dari jalur perseorangan dinyatakan tidak ada," ujarnya.

Sri menjelaskan calon wali kota dan wakil wali kota nan maju lewat jalur perseorangan kudu mempunyai support nan tersebar sedikitnya di delapan kecamatan nan ada di Makassar.

"Syarat minimal support bakal pasangan calon perseorangan untuk Kota Makassar sebanyak 67.402 dukungan," katanya.

(mir/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional