CNN Indonesia
Jumat, 22 Nov 2024 18:41 WIB
Surakarta, CNN Indonesia --
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, Yustinus Arya Artheswara memastikan nama calon gubernur Jawa Tengah dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus Ahmad Luthfi belum tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Kota Solo. Meski demikian, Luthfi mempunyai KTP Kota Solo sehingga tetap bisa menyalurkan kewenangan pilihnya di Kota Bengawan.
"Kami sudah melakukan pengecekan, Untuk Ahmad Luthfi tidak terdaftar di DPT," kata Arya, Jumat (22/11).
Ia juga mengungkapkan sampai saat ini Luthfi belum mengusulkan pindah memilih. Padahal tenggat akhir pengajuan pindah memilih ditetapkan 20 November 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada info Pak Ahmad Luthfi pindah memilih," kata dia.
Meski demikian, Arya menyatakan Luthfi tetap bisa memilih di Solo jika mempunyai KTP Solo. Dengan demikian, Luthfi bakal masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).
"Sesuai prosedur tetap ada kemungkinan. Misalkan Pak Luthfi mempunyai KTP Solo, Pak Luthfi bisa melakukan pemungutan bunyi di Kota Solo dengan masuk kategori pemilih DPK," terang Arya.
Ia menjelaskan DPK adalah penduduk nan mempunyai kewenangan pilih namun belum tercatat di DPT manapun. Mereka tetap bisa menyalurkan kewenangan bunyi di TPS sesuai alamat nan tercatat di KTP masing-masing. Hanya saja pemilih DPK hanya diberi waktu mulai pukul 12.00 - 13.00 WIB.
Terpisah, Camat Banjarsari, Beni Supartono mengatakan Ahmad Luthfi sudah lama menjadi penduduk Solo.
"Sejak tahun 2020 sudah di sini, sudah tercatat di Banjarsari. Kan waktu itu beliau Kapolres (Kota Solo)," kata Beni.
Luthfi memang sempat pindah domisili ke Batang pada tahun 2023. Namun Beni mengungkapkan cagub nomor urut 02 itu kembali menjadi Warga Solo sejak 18 November 2024.
Terkait nama Luthfi nan belum masuk di DPT, Beni menjelaskan lantaran Luthfi tetap menjadi polisi aktif saat KPU melakukan pencocokan dan penelitian (coklit). Mantan Kapolda Jateng itu baru keluar dari Polri menjelang pendaftaran calon kepala daerah.
"Beliau mengundurkan diri sebagai personil Polri saat mau mendaftar itu, tepatnya tanggal 30 Agustus 2024. Sedangkan coklit dari KPU sudah selesai bulan Juli," kata Beni.
(syd/isn)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.