KPU Tetapkan DPS di Pilgub Sumut 2024 Jadi 10,8 Juta Pemilih

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Minggu, 18 Agu 2024 04:40 WIB

KPU Sumatera Utara telah menetapkan DPS untuk Pilgub Sumut 2024 menjadi 10.813.825 pemilih. KPU Sumatera Utara telah menetapkan DPS untuk Pilgub Sumut 2024 menjadi 10.813.825 pemilih. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Medan, CNN Indonesia --

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2024 menjadi 10.813.825 pemilih.

Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Divisi SDM dan Litbang Robby Effendi mengatakan dari 10.813.825 pemilih tersebut jumlah pemilih laki-laki sebanyak 5.324.444 dan wanita 5.489.381.

Sedangkan jumlah TPS (tempat pemungutan suara) mencapai 25.223 nan tersebar di 455 kecamatan, dan 6.110 desa/kelurahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam rapat pleno nan dilakukan KPU Sumut telah menetapkan jumlah DPS sebanyak 10.813.825 pemilih. Data ini tetap berkarakter sementara lantaran masyarakat nan mempunyai kewenangan pilih tapi belum masuk DPS tetap bakal diakomodir sebagaimana patokan nan berlaku," kata Robby Effendi, Sabtu (17/8).

Robby menyebut pencocokan dan penelitian (coklit) info pemilih Pilkada serentak telah dilakukan petugas pemutakhiran info pemilih (Pantarlih) sejak 24 Juni - 24 Juli 2024. Coklit dilakukan untuk menghasilkan info pemilih nan jeli dan berkualitas.

"Rapat pleno terbuka penetapan DPS, tentunya ada tahap alias proses selanjutnya dalam rangka memutakhirkan daftar pemilih nan nantinya bakal ditetapkan menjadi DPT pada 22 September 2024," ujarnya.

Robby mengimbau masyarakat nan telah memenuhi syarat sebagai pemilih untuk mengecek apakah namanya sudah masuk dalam info DPS. Sehingga, nantinya bisa menggunakan kewenangan suaranya pada Pilkada serentak 27 November mendatang.

"Masyarakat agar segera melapor jika namanya tidak ditemukan dalam DPS. Karena, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 bakal ditetapkan paling lambat 30 hari sebelum tanggal pemungutan suara, " terangnya.

[Gambas:Video CNN]

Pilkada serentak bakal berjalan pada 27 November 2024. Di Pilgub Sumut, terdapat dua bakal calon nan bakal berkontestasi, ialah menantu Presiden RI Jokowi, Bobby Nasution, dan Edy Rahmayadi.

Bobby Nasution berpasangan dengan Bupati Asahan Surya telah mengantongi support dari delapan partai politik untuk diusung menjadi bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumut.

Kedelapan parpol tersebut adalah Gerindra, Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) dan PSI.

Sedangkan, Edy Rahmayadi hanya mengantongi support dari PDIP. PDIP bisa mengusung calon gubernur sendiri lantaran mempunyai 21 bangku di DPRD Sumut.

Angka tersebut memenuhi syarat 20 persen bangku dari jumlah 100 bangku di DPRD Sumut. Hingga saat ini, Edy Rahmayadi belum mengumumkan pendampingnya di Pilgub Sumut.

(fnr/pra)

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional