Kronologi Alex Marwata KPK Diperiksa Polisi Usai Bertemu Eko Darmanto

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata kudu menghadapi proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya buntut pertemuannya dengan terdakwa korupsi dan pencucian uang, Eko Darmanto.

Perkara ini bermulai saat Eko melakukan flexing alias memamerkan kekayaan kekayaannya dan viral di media sosial pada Februari-Maret 2023. Buntutnya, Dirjen Bea Cukai pun mengumumkan Eko Darmanto dicopot dari jabatannya lantaran melakukan flexing terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023.

Sejalan dengan proses internal di Ditjen Bea Cukai, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Eko lantas dipanggil oleh KPK untuk memberikan penjelasan pada 7 Maret 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di tengah proses ini, Alex berjumpa dengan Eko pada 9 Maret 2023. Alex mengakui pertemuan tersebut. Kata dia, dalam pertemuan itu dirinya didampingi staf dan atas sepengetahuan atasan.

"Pertemuan didampingi dua orang staf dan sepengetahuan ketua lainnya," ujarnya melalui keterangan tertulis, Minggu, (29/9).

Di sisi lain, dari info nan dihimpun, pertemuan itu awalnya dari inisiatif dari Eko. Ia disebut mencari perlindungan lantaran sedang ramai kasus flexing nan dihadapi oleh Rafael Alun.

Hingga akhirnya, pertemuan keduanya disepakati ketika menjalani penjelasan LHKPN di KPK. Pertemuan pun digelar di Gedung KPK, di mana Eko melalui pintu belakang dan bisa mengakses lift ketua lembaga antirasuah.

Setelah pertemuan itu, Alex dan Eko terus berkomunikasi hingga menjelang penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.

Singkat cerita, KPK menetapkan Eko sebagai tersangka kasus gratifikasi pada 18 Desember 2023.

Kemudian pada 18 April, 2024 dia ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian duit sekitar Rp37,7 miliar dari para pengusaha impor ataupun pengusaha pengurusan jasa kepabeanan (PPJK) hingga pengusaha peralatan kena cukai.

Buntut pertemuan dengan Eko itu, Alex lantas dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 Maret 2024. Dari laporan itu, polisi telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan dan Springas pada tanggal 5 April 2024 dan telah diperbarui alias diperpanjang pada tanggal 9 September 2024.

Kini, interogator Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Eko pada Jumat (11/10) mendatang. Surat undangan penjelasan pun telah dikirimkan interogator kepada Alex pada Selasa (8/10).

"Agenda permintaan keterangan alias penjelasan terhadap kerabat Alex Marwata telah dijadwalkan pada hari Jumat, tanggal 11 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu (9/10).

(DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional