Kuasa Hukum Ultimatum Pihak-pihak Cemarkan Nama Baik Binus Simprug

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Otto Hasibuan melayangkan ultimatum kepada pihak-pihak tertentu nan menyerang alias mencemarkan nama baik SMA Binus Simprug, Jakarta Selatan.

Otto ditunjuk pihak sekolah sebagai kuasa norma mengenai dengan tudingan perundungan, pelecehan seksual, dan pengeroyokan nan dilaporkan salah seorang siswa berinisial RE.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Soal tuntut kembali itu saya hanya mengatakan jangan sampai ada tindakan-tindakan nan mencemarkan nama baik daripada Binus," ujar Otto dalam konvensi pers di SMA Binus Simprug, Sabtu (14/9) petang.

"Kami memandang sekarang ini ada indikasi itu. Jadi, saya hanya memberikan peringatan kepada siapa pun, saya katakan, jangan sampai ada mencemarkan nama baik daripada Binus," sambungnya.

Otto meminta seluruh pihak menghormati proses nan sedang melangkah di kepolisian. Ia pun menegaskan pihak sekolah bakal kooperatif membantu proses norma nan sedang berjalan.

"CCTV juga kita berikan kepada polisi. CCTV ini kita kasih kepada polisi, silakan, kita terbuka, apa adanya kita buka, silakan lihat. Kalau memang ada nan di sana kejadian, ya proseslah secara hukum," katanya.

Dalam konvensi pers ini, Otto turut menampilkan empat video nan terdiri dari dua video kamera pengawas alias CCTV di luar toilet pada tanggal 30 dan 31 Januari 2024, satu video CCTV di kantin pada 30 Januari 2024, dan satu video nan diperoleh dari handphone saksi nan tidak diungkap identitasnya.

Dari video-video tersebut, Otto meyakini tidak ada perundungan, pengeroyokan, apalagi pelecehan seksual.

"Kalau ada merasa bahwa ada tindakan nan dirugikan oleh Binus, silakan juga tempuh lewat proses norma nan berlaku. Jangan sampai mengintimidasi sampai ke sekolah SMA Binus, lantaran jika diintimidasi sampai ke sini (Binus), iba juga anak-anak sekolah nan lain, terganggu sekolahnya," ucap Otto.

Polres Metro Jakarta Selatan saat ini tengah membuka investigasi kasus dugaan perundungan, pelecehan seksual dan pengeroyokan nan dilaporkan oleh salah seorang siswa SMA Binus Simprug berinisial RE.

Pada Jumat (13/9), mediasi antara pelapor dengan terlapor sudah dilakukan. Namun, mediasi tersebut belum mencapai kesepakatan damai.

"Hasil mediasi kemarin itu belum ada lantaran pihak pelapor katanya jika enggak salah sih terlapor ini orang tuanya mengusulkan permohonan maaf, namanya dilaporkan ya sudah minta maaf, tetapi si pelapor mengatakan bakal menyampaikan pada prinsipalnya alias kuasa hukumnya," kata Otto.

Jika Anda mengalami, melihat, mendengar, dan mengetahui tindak kekerasan alias pun pelecehan kepada wanita dan anak, hubungi SAPA via telepon 129 alias melalui WA 08111-129-129.

(bam/end)

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional