Kucing Dipaku di Pohon Viral, Pelaku Ditangkap Tapi Tak Ditahan

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Surabayad, CNN Indonesia --

Pelaku nan memaku kucing hingga tewas di pohon area Perumahan Puncak Pertama Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur, akhirnya ditangkap.

Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara mengatakan penangkapan pelaku tersebut dilakukan usai pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan.

"Pelaku berjulukan IW usia sekitar 40 tahun. Dia mengakui perbuatannya," kata Dicka, Minggu (23/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku merupakan kerabat dari sang pelapor alias orang nan pertama kali mengunggah kejadian itu melalui media sosial, Mira (37).

"Pelaku tetap satu rumah [dengan pelapor]. Jadi tetap ada hubungan keluarga," ujarnya.

Dicka menyebut sukses mengidentifikasi pelaku usai melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan CCTV di sekitar letak kejadian.

"Kami dapat mengidentifikasi pelaku awalnya dari rekaman CCTV dan keterangan dari sejumlah saksi," ucapnya.

Dicka memastikan Polsek Dau bakal menindaklanjuti kejadian ini. Kini, pelaku pun tetap menjalani pemeriksaan meski tak dilakukan penahanan.

"Pasal 302 KUHP [tentang penganiayaan terhadap hewan], kami tidak lakukan penahanan," ucapnya.

Sebelumnya, seekor mayit kucing ditemukan terpaku di pohon area Perumahan Puncak Permata Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Hal itu viral di media sosial.

Dari foto nan beredar, kondisi mayit kucing itu cukup tragis. Terdapat jejak luka sayatan di bagian punggung, kepala dan leher. Kemudian, bagian mulut keluar darah, serta kakinya nan terpaku di pohon hingga terputus.

Warga Perumahan Puncak Permata Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Mira (37) mengatakan mayit kucing itu ditemuka di laman rumahnya, Selasa (18/6) sekitar pukul 09.00 WIB.

(frd/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional