LBH Padang: Ada 7 Orang Lain Diduga Disiksa Polisi

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menyebut ada tujuh orang selain Afif Maulana (13) nan diduga menjadi korban penyiksaan oleh abdi negara kepolisian.

Berdasarkan temuan LBH Padang, penyiksaan juga dilakukan terhadap lima orang anak dan dua orang berumur 18 tahun nan menyebabkan luka-luka.

"Selain AM, penyiksaan juga dilakukan terhadap lima orang anak dan dua orang dewasa (berumur 18 tahun) nan menyebabkan luka-luka akibat penyiksaan nan dilakukan oleh personil kepolisian," kata LBH Padang dalam rilisnya, Jumat (21/06).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LBH Padang menyebut Tim Sabhara Polda Sumatera Barat menganggap para korban bakal melakukan tawuran. Para korban diduga mendapat penyiksaan dalam beragam bentuk, baik penyiksaan secara bentuk hingga kekerasan seksual.

"Mestinya polisi menerapkan asas prasangka tidak bersalah dalam perihal ini bukan melakukan penyiksaan," katanya.

"Mereka mendapatkan penyiksaan berupa dicambuk, disetrum, dipukul dengan rotan alias manau, ditendang motor ataupun langsung ke tubuh korban dan mendapatkan sulutan rokok di tubuh korban," ungkap LBH Padang.

Lebih lanjut, LBH Padang mendesak Polresta Padang dan Polda Sumbar untuk memecat polisi nan melakukan penyiksaan terhadap korban, khususnya anak-anak. Juga meminta Kapolda Sumatera Barat memproses norma semua anggotanya nan melakukan penyiksaan terhadap anak dan dewasa dalam tragedi jembatan Kuranji Kota Padang dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan KUHP untuk kasus nan menimpa orang dewasa.

Kemudian, LBH Padang mendesak Kapolda Sumatera Barat untuk melakukan pertimbangan metode dan pendekatan untuk tindakan preventif terjadinya tawuran di Kota Padang. LBH Padang menilai penggunaan kekerasan dan penyiksaan adalah kesalahan fatal dalam mengatasi tawuran.

"Kami juga mendesak Komnas HAM Perwakilan Sumbar aktif memantau dan memastikan setiap proses norma dalam kasus-kasus pelanggaran HAM nan dilakukan oleh abdi negara penegak norma agar setiap proses norma melangkah secara objektif, ahli dan transparan yang memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya," ungkapnya.

Sebelumnya, Afif Maulana, siswa SMP berumur 13 tahun ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6) siang.

Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono pun membantah ada penyiksaan nan dilakukan personil Sabhara terhadap Afif. Ia mengatakan dari keterangan saksi nan memboncengi, Afif diduga terjun ke sungai saat ada pengamanan tindakan tawuran.

Saat ini polisi juga tetap menunggu hasil autopsi dari master forensik untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian dari Afif Maulana.

(rts/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional