Legislator PKS Minta Dugaan Permainan Tambang Anak Mantu Jokowi Diusut: Kalau Benar, Menambah Runyam Dunia Pertambangan

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta abdi negara penegak norma mengusut dugaan permainan tambang nikel milik Wali Kota Medan Bobby Nasution di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku. Sebelumnya, perihal ini terungkap dalam persidangan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba nan digelar di Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu, 31 Juli 2024. 

"Kalau keterangan ini benar, menambah runyam bumi pertambangan minerba nan sudah memprihatinkan," kata Mulyanto melalui keterangan tertulis, Senin, 5 Agustus 2024.

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta abdi negara penegak norma menindaklanjuti keterangan dalam persidangan itu. Sebab, Mulyanto berujar, kasus ini sangat krusial lantaran melibatkan sosok spesial dari family Istana nan dekat dengan pusat kekuasaan. "Bila terbukti, kudu ditindak sesuai patokan norma nan berlaku," ujarnya.

Lebih lanjut, Mulyanto mengatakan, pemerintah mestinya merealisasikan pembentukan Satgas Terpadu Tambang Ilegal. Sebab, korupsi pertambangan saat ini sudah menggurita dan melibatkan banyak aktor.  Namun, menurut dia, pelanggaran pengelolaan minerba ini tetap terus terjadi lantaran pemerintah lamban mengambil tindakan.

"Tapi pemerintah bukannya membentuk Satgas, malah memberikan izin upaya pertambangan untuk ormas keagamaan," ujar dia.

Sebagai informasi, keterangan soal adanya perusahaan anak dan menantu Presiden Jokowi nan meminta IUP di Halmahera itu datang dari kesaksian Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara Suryanto Andili.

Menurut dia, Abdul Gani Kasuba menggunakan kode ‘Blok Medan’ untuk pengurusan izin tambang ini. Menurut Suryanto, dirinya diajak oleh Abdul Gani Kasuba ke Medan Sumatera Utara untuk memuluskan perijinan upaya pertambangan milik Bobby Nasution. Suryanto mengaku diajak menghadiri sebuah pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara.

Ia datang menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan nan tak bisa hadir. “Saya hanya mendampingi Pak Gubernur,” kata Suryanto.

Pertemuan ini turut dihadiri Muhaimin Syarif, Nazla Kasuba, Olivia Bachmid, dan menantu Abdul Gani Kasuba. Menurut Suryanto, Muhaimin bisa menjelaskan soal kode Blok Medan. “Untuk Istilah ini Pak Ucu (Muhamin Syarif) nan bisa menerangkannya,” kata Suryanto.

Muhaimin Syarif adalah mantan ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara nan telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK dalam kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Ia ditetapkan tersangka lantaran diduga menjadi tokoh dalam suap pengurusan izin upaya pertambangan di Halmahera.

Sementara itu, Abdul Gani Kasuba mengaku istilah Blok Medan dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera untuk upaya milik putri Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu.

“Kode Itu milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby,” ujar Gani sembari tidak membantah adannya pertemuan berbareng salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara. 

Kasus korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, terungkap setelah KPK menangkap tangan Gani di dalam Operasi di salah satu Hotel Jakarta Selatan pada Senin 18 Desember 2023. Dalam operasi itu, KPK menangkap 18 orang dan menyita sejumlah duit sebesar Rp725 juta. 

KPK telah menetapkan 7 orang menjadi tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan ialah Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, Kadis Perumahan dan Permukiman Adnan Hasanudin, Kadis PUPR Maluku Utara, Daud Ismail, Kepala BPPBJ Ridwan Arsan, Ajudan Ramadhan Ibrahim dan dua orang kontraktor Stevi, Swasta; dan Kristian Wuisan.

Budhy Nurgianto berkontribusi dalam penulisan tulisan ini.

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis