LPSK Masih Proses Permohonan Perlindungan 10 Saksi Kasus Vina Cirebon

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan jumlah saksi nan mengusulkan permohonan perlindungan dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky nan terjadi di Cirebon pada tahun 2016 terus bertambah.

Ketua LPSK Achmadi mengatakan sekarang jumlah saksi dan family korban nan mengusulkan perlindungan ke LPSK menjadi 10 orang.

"Hingga tanggal 10 juni 2024, LPSK telah menerima permohonan perlindungan dari 10 orang nan berstatus norma sebagai saksi dan family korban," kata Achmadi dalam konvensi pers di Kantor LPSK, Jakarta, Selasa (11/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan sejauh ini LPSK tetap melakukan proses pemeriksaan hingga penelaahan terhadap 10 pemohon tersebut. Hal itu untuk dijadikan pertimbangan dalam memutuskan saksi dan korban mana nan layak dilindungi.

Hambatan

Di sisi lain, Achmadi mengakui terdapat beberapa halangan nan muncul dalam menyimpulkan kepantasan perlindungan terhadap 10 pemohon tersebut.

Beberapa halangan di antaranya ialah kasus nan telah melangkah 8 tahun hingga sejumlah saksi nan telah beranjak tempat sejak kasus ini terjadi.

"Dalam perkembangannya para pemohon menyampaikan info keterangan berbeda-beda dan saling tidak berkesesuaian," jelas Achmadi.

"Mempertimbangkan sejumlah tantangan di atas, LPSK perlu berhati-hati dalam mengambil keputusan mengenai permohonan dalam kasus ini," sambungnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati mengungkap terdapat 4 orang nan mengusulkan permohonan perlindungan ke LPSK mengenai kasus ini.

Ia pun menyebut keempat orang tersebut tetap dalam proses penelaahan dan belum diputuskan untuk dilindungi.

"Sudah ada pengajuan, tapi kami tetap melakukan penelaahan jadi belum bisa menyampaikan. nan mengusulkan ada tiga sampai empat orang, tapi tetap dalam penelaahan," kata Sri di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (8/6).

Polisi telah menangkap Pegi Setiawan namalain Pegi namalain Peron, salah satu buronan dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eki.

Pegi ditangkap saat pulang bekerja sebagai kuli gedung di Jalan Kopo, Kota Bandung pada Selasa (21/5) sekitar pukul 18.23 WIB. Pegi kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Pegi diduga otak pembunuhan dan adapun kasus pemerkosaan hingga pembunuhan terhadap Vina nan terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016.

"Tersangka PS (Pegi Setiawan) diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan nan terjadi delapan tahun silam," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, Rabu (23/5) malam.

(mab/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional