TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pihak menanggapi rencana pemerintah membentuk family office alias instansi keluarga. Wacana ini diusulkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah menyetujui dan memanggil sejumlah menteri dan pejabat untuk membahas skema pembentukannya.
“Family office merupakan salah satu upaya untuk menarik kekayaan dari negara lain untuk pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Luhut melalui akun IG resmi @luhut.pandjaitan, dikutip Tempo pada Selasa, 2 Juli 2024.
Saat ini Luhut mengaku dirinya sedang menyusun izin terpadu mengenai family office. Salah satu izin nan bakal ditetapkan adalah orang nan meletakkan uangnya di family office tidak dikenakan pajak, tetapi diharuskan untuk melakukan investasi, nan bakal dikenakan pajak.
“Mereka tidak dikenakan pajak, tapi dia kudu investasi dan investasi kelak bakal kita pajaki,” kata Luhut dalam video di Instagramnya. Berikut deretan tanggapan mengenai rencana pemerintah membentuk family office.
1. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira
Ekonom sekaligus Direktur Celios Bhima Yudhistira mengatakan pemerintah perlu mengkaji lebih dalam rencana pembentukan family office. Menurut Bhima, beragam studi menunjukkan, negara nan menjadi tempat family office adalah negara surga pajak alias bisa memberikan tarif pajak super rendah.
“Apakah Indonesia Cuma dijadikan sebagai suaka pajak dan tempat pencucian uang, misalnya?” kata Bhima kepada Tempo, Selasa, 2 Juli 2024.
Selain berpotensi menjadi suaka pajak dan tempat pencucian uang, dia cemas investasi family office tidak masuk sektor riill, seperti untuk membangun pabrik. Namun, hanya untuk diputar di instrumen keuangan, seperti pembelian saham dan surat utang.
Menurut Bima, Indonesia belum memenuhi kriteria untuk membentuk family office. Selain bisa menerapkan tarif pajak rendah, negara nan bakal membentuk family office mesti mempunyai kedalaman pasar finansial dan prasarana finansial lengkap.
“Misalnya, Singapura, London, Hongkong. Kriteria ini sepertinya belum ada di Indonesia,” kata dia.
2. Pengamat kebijakan publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat
Iklan
Pengamat kebijakan publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat juga mengkritisi rencana pemerintah membentuk family office. Ia menilai tidak ada urgensi pemerintah merealisasikan kebijakan tersebut. Kata dia, ada kebutuhan rakyat nan lebih mendesak dan berakibat pada kesejahteraan masyarakat luas
“Misalnya, menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan jasa kesehatan nan lebih baik,” kata Achmad melalui aplikasi perpesanan kepada Tempo, Rabu, 3 Juli 2024.
Pemerintah berkilah family office dibentuk guna menarik kekayaan dari negara lain untuk pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, menurut Achmad, realisasinya tidak semudah itu. Terlebih, ketidakpastian ekonomi dunia tetap berlangsung. Menurutnya, orang kaya di bumi bakal berhati-hati dalam berinvestasi di luar negeri.
“Apalagi di negara berkembang seperti Indonesia. Karena dalam pandangan mereka, risikonya lebih tinggi,” ujarnya.
3. Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan family office merupakan tawaran nan bagus jika mengatur kemudahan dalam berusaha. Namun dia kurang sepakat jika orang kaya tersebut tidak dikenai pajak. Menurut Suharso, pemerintah selama ini sudah menyambut baik orang kaya nan mau menyimpan hartanya di Indonesia, namun tidak perlu ada iming-iming insentif pajak.
“Orang kaya tinggal di tempat kita itu terbuka,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPR, Senayan, Kamis 4 Juli 2024.
Menurutnya, pemerintah kudu berhemat dalam memberikan insentif fiskal, lantaran negara sedang dihadapkan dengan tantangan meningkatkan rasio pajak dan pendapatan. Dibanding menawarkan insentif, menurut dia, lebih baik diberikan kemudahan-kemudahan dalam berusaha. Seperti misalanya support pendirian pabrik alias lingkungan bisnis.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | RIRI RAHAYU | ILONA ESTHERINA I RIZKI DEWI AYU
Pilihan Editor: Alasan Luhut dan Jokowi Getol Dorong Pembentukan Family Office