Lukman Edy Surati Menkumham, Minta Pengurus Muktamar Bali Tak Disahkan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Lukman Edy menyurati Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas agar menolak pengesahan kepengurusan DPP PKB hasil Muktamar Bali beberapa waktu lalu.

Edy mengaku juga telah mengusulkan permohonan penyelesaian perselisihan partai politik kepada Majelis Tahkim PKB.

"Posisi kami ini adalah bentrok internal partai, ketika bentrok internal partai maka status quo, tidak boleh ada nan mengatasnamakan PKB sampai adanya keputusan nan berkekuatan tetap alias inkrah," kata Edy di Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa (27/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edy menilai penyelenggaraan Muktamar PKB di Bali beberapa waktu lampau menyalahi AD/ART partai dan UU Partai Politik.

Ia menyebut muktamar itu anti kerakyatan lantaran aspirasi dari ratusan DPC PKB nan beda pendapat dengan Ketum PKB Muhaimin Iskandar dibungkam.

Edy menyatakan ada ratusan DPC PKB nan dibekukan menjelang Muktamar di Bali.

"Kita sudah mendata nan sudah memberikan mandat pada kita ada 315 cabang, terdiri dari 168 bagian nan dibekukan alias dipecat Cak Imin jelang Muktamar, dan selebihnya adalah cabang-cabang nan punya komitmen dan menyatakan setuju dengan konsep PKB kembali ke khittah tahun 1998," ujarnya.

Edy mengatakan pihaknya berencana menggelar Muktamar tandingan di Jakarta pada September mendatang, lantaran Muktamar di Bali dinilai abnormal prosedur.

"Muktamar Bali itu banyak melakukan pelanggaran-pelanggaran. Sehingga kami menganggap Muktamar di Bali itu menjadi Muktamar nan abnormal prosedur, kemudian muktamar nan sesat, sehingga kami menganggap perlu dilakukan muktamar kembali nan sebenarnya," ujarnya.

CNNIndonesia.com telah menghubungi Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid untuk meminta respons mengenai langkah Edy ini, namun nan berkepentingan belum merespons.

Sebelumnya, dalam Muktamar PKB ke-6 seluruh DPW PKB di 38 provinsi sepakat menetapkan Cak Imin sebagai ketum PKB.

PKB juga telah menetapkan Ma'ruf Amin sebagai ketua majelis syuro PKB masa hormat 2024-2029.

Menkumham Supratman sebelumnya telah memastikan pemerintah akan bertindak setara sesuai peraturan nan bertindak ketika menangani persoalan dualisme partai politik di Indonesia.

Hal itu Supratman sampaikan menanggapi pesan Cak Imin nan berambisi pemerintah tidak bakal cawe-cawe menyusul wacana Muktamar tandingan PKB.

"Ya pasti dong, pemerintah dalam perihal ini tentu bakal berkarakter objektif," kata Supratman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/8).

Supratman mengatakan pemerintah tidak bakal melakukan intervensi ataupun tidak setara dalam menyikapi polemik parpol.

"Tidak bakal kita cawe-cawe. Masa pemerintah cawe-cawe di dalam urusan partai politik," ujar Eks Kepala Baleg DPR itu.

(yoa/gil)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional