Ma'ruf Amin Tak Setuju Menag Hapus Syarat FKUB untuk Rumah Ibadah

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 07 Agu 2024 16:00 WIB

Wapres Ma'ruf Amin mengatakan Menteri Agama Yaqut Cholil semestinya tak boleh seenaknya mencorat-coret patokan pendirian rumah ibadah nan sudah diregulasikan. Wapres Ma'ruf Amin mengatakan Menteri Agama Yaqut Cholil semestinya tak boleh seenaknya mencorat-coret patokan pendirian rumah ibadah nan sudah diregulasikan.Arsip Setwapres

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin tidak sepakat jika syarat pendirian rumah ibadah nantinya tidak lagi memerlukan rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

"Ini sebenarnya Menteri Agama tidak boleh asal corat coret begitu saja. Sebab patokan pendirian rumah ibadah itu sebenarnya kesepakatan dari majelis-majelis agama, kesepakatan itu dibuat berbareng Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri," ucap Wapres dalam keterangan persnya usai meninjau MuseumKu Gerabah Timbul Raharjo di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu.

Wapres menanggapi pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas perihal pendirian rumah ibadah nantinya tidak memerlukan lagi rekomendasi dari FKUB, tetapi hanya melalui Kemenag.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menegaskan bahwa proses pendirian rumah ibadah tidak terjadi begitu saja, namun melalui hasil diskusi-diskusi nan kemudian tertuang dalam peraturan bersama.

"Jadi prosesnya tidak begitu saja terjadi dan kesepakatan itu dibuat selama empat bulan dalam 11 kali pertemuan. Saya hapal, saya nan ikut melahirkan itu. Dari hasil diskusi-diskusi itulah terjadilah kesepakatan nan kemudian dituangkan dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri," ungkap Wapres.

Untuk itu, Wapres sekali lagi mengingatkan bahwa syarat pendirian rumah ibadah dari FKUB tidak boleh diganti begitu saja. Menurutnya, syarat-syarat tersebut telah melalui proses panjang dan juga mendengarkan banyak pendapat.

"Jadi, ada asbabun nuzul-nya, kenapa peraturan itu ada. Jangan kemudian kesepakatan itu dihapus begitu saja, dicoret begitu saja, diganti begitu saja. Saya kira itu kudu ada dilihat dulu sebabnya untuk apa, kenapa terjadi peraturan itu, ada sebab-sebabnya, dan untuk apa peraturan itu dibuat dan mendengarkan banyak pendapat dari mereka nan terlibat pada waktu itu," tutur Wapres.

Hadir mendampingi Wapres dalam keterangan pers tersebut Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, dan Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi.

(Antara/gil)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional