Mabes Polri Beri Asistensi ke Polda Jatim di Kasus Polwan Bakar Suami

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Senin, 10 Jun 2024 21:10 WIB

Karo Penmas Polri menyebut asistensi itu diberikan lewat petunjuk dan pengarahan kepada Polda Jawa Timur dalam pengungkapan kasus tersebut. Ilustrasi. Asistensi diberikan Mabes Polri ke Polda Jatim lewat petunjuk dan pengarahan kepada Polda Jawa Timur dalam pengungkapan kasus tersebut. (Istockphoto/ South_agency)

Jakarta, CNN Indonesia --

Mabes Polri mengaku turut memberi asistensi kepada Polda Jawa Timur di kasus pembakaran oleh Briptu FN terhadap suaminya Briptu RDW hingga meninggal dunia.

Karo Penmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut asistensi itu diberikan lewat petunjuk dan pengarahan kepada Polda Jawa Timur dalam pengungkapan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mabes Polri mendapatkan laporan dan kemudian memberikan asistensi secara jukrah (petunjuk dan arahan). Sebagai pembina kegunaan teknis tentu bakal memberikan jukrah kepada tingkat Polda," ujarnya kepada wartawan, Senin (10/6).

Trunoyudo menjelaskan dari hasil monitoring itu, Polda Jawa Timur juga dinilai berkompeten untuk mengusut kasus itu secara tuntas. Oleh karenanya, dia menyebut belum ada rencana pelimpahan perkara ke Mabes Polri.

"Polda dalam perihal ini tetap bisa dan kami yakini Polda Jawa Timur sudah melakukan langkah-langkah secara prosedural dan proporsional tadi. Tentunya, hasilnya secara teknis tidak bisa disampaikan," tuturnya.

Sebelumnya, tindakan pembakaran tersebut bermulai dari cekcok rumah tangga antara Briptu FN dengan Briptu RDW. Pelaku diduga jengkel lantaran korban diduga menghabiskan gajinya untuk bermain gambling online.

Di tengah cekcok, Briptu FN kemudian memborgol tangan suaminya dan mengaitkannya ke tangga lipat di garasi. Dia lampau menyiramkan bensin nan sudah disiapkannya ke tubuh Briptu RDW.

Setelah itu, terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu nan dipegang menggunakan tangan kanan. Api nan ada di tangan terduga pelaku langsung menyambar ke tubuh korban nan sudah berlumur bensin.

Akibat kejadian itu Briptu RDW, dinyatakan meninggal bumi Pukul 12.55 WIB, Minggu (9/6), usai sempat dirawat lantaran luka bakar 96 persen. Sedangkan Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

(tfq/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional