Mabes Polri Buka Suara soal 2 DPO Kasus Vina Cirebon Dihapus Polda

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Mabes Polri buka suara mengenai penghapusan dua buron alias Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Dani dan Andi di kasus pembunuhan pasangan Vina dan Eki nan terjadi pada 2016 silam.

Pada 26 Mei lalu, Polda Jabar mengatakan DPO kasus pembunuhan itu semula dari tiga, sekarang jadi hanya satu ialah Pegi Setiawan nan telah ditangkap dan dijadikan tersangka. Adapun 2 DPO lain telah dihapus dari daftar pencarian, lantaran dinilai tidak ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menjelaskan kembali bahwa dari hasil investigasi Polda Jawa Barat, tidak ditemukan perangkat bukti alias keterangan saksi mengenai nan mendukung soal keberadaan kedua DPO itu.

"Karena perangkat bukti nan mengarah kepada dua orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi, apalagi ada beberapa keterangan saksi itu fiktif, nama fiktif," ujarnya kepada wartawan, Kamis (30/5).

Kendati demikian, Sandi mengatakan pihaknya tetap terbuka andaikan nantinya ditemukan bukti-bukti tambahan mengenai kedua sosok DPO tersebut. Ia apalagi meminta masyarakat nan mempunyai info pendukung untuk melapor kepada penyidik.

"Karena itu tetap didalami, tetap dikerjakan. Apabila memang ada keterangan info tambahan perangkat bukti saksi ataupun nan lainnya untuk membikin terang benderang tindak pidana ini tentunya pihak kepolisian bakal sangat berterima kasih," jelasnya.

Selain itu, Sandi mengatakan Mabes Polri mengapresiasi atensi nan diberikan oleh sejumlah pengamat hingga master norma mengenai kasus ini agar polisi bisa melakukan investigasi secara profesional.

"Ini menjadi penyemangat bagi Polri bahwa dalam menyidik kasus vina ini. Polri tidak sendiri, Polri banyak didukung banyak pihak polri diperhatikan banyak pihak agar kasus ini bisa kebih terang benderang lagi," ungkapnya.

Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

"Tanyakan ke Kapolri. Saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul betul dikawal dan transparan, terbuka untuk semuanya," ujarnya kepada wartawan di Rupit, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.

Kasus pembunuhan Vina kembali ramai jadi sorotan publik. Sudah ada delapan orang nan diadili dan dijatuhi vonis hukuman.

Baru-baru ini, polisi menangkap Pegi Setiawan namalain Perong namalain Robi Irawan setelah buron delapan tahun. Dia diyakini menjadi salah satu pelaku utama dalam pembunuhan Vina dan Eky.

Kini, Pegi terancam balasan mati. Polisi menerapkan berlapis kepada Pegi, ialah Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Namun, Pegi membantah terlibat dalam pembunuhan Vina. Ia mengaku sama sekali tidak mengetahui peristiwa itu. Ibu Pegi, Kartini juga percaya bahwa polisi salah tangkap. Menurut Kartini, Pegi berada di Bandung pada saat kejadian.

(tfq/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional