Mahasiswa Bobol Akun Google Polsek Setiabudi Jakarta Ditangkap

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap seorang mahasiswa asal Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan berinisial KTD (22) lantaran melakukan tindakan peretasan akun Google Bisnis, salah satunya milik Polsek Setiabudi Jakarta.

Kasus ini bermulai saat terjadi bug pada Google Bisnis Profile sekitar 11-12 Agustus. Situasi tersebut, rupanya dipantau oleh KTD.

"Kemudian (KTD) memanfaatkan situasi bug dengan langkah mengubah Google Bisnis Profile pada info Polsek Setiabudi Jakarta Selatan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat (20/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di mana perubahan nan dilakukan tersangka adalah mengubah rute menuju Polsek Setiabudi Jaksel ke alamat samping SDN 05 07 CIPETE UTARA dan telah ditambahkan nomor Whatsapp 08159000041," imbuhnya.

Ade Safri menerangkan nan bisa melakukan perubahan info itu semestinya hanya pemilik dari akun Google Bisnis Profil. Sebab, hanya pemilik Google Bisnis Profil nan mempunyai kewenangan tersebut.

Kata Ade Safri, saat menyatakan sebuah tempat, pemilik Google Bisnis Profil juga kudu mengisi sejumlah data. Yakni, foto, nomor handphone, alamat sesuai titik, deskripsi, serta media sosial.

"Yang sebenarnya berasas hasil pencarian orang orang melalui platform google sebagai contoh ialah Polsek Setiabudi nan sudah menyatakan sebagai pemilik Google Bisnis Profil, maka hanya Polsek Setiabudi nan dapat merubah rute serta menambahkan Info di deskripsi," tutur Ade Safri.

"Namun diduga Google sedang terjadi gangguan teknis alias bug pada Google Bisnis Profil pada sekira tanggal 11-12 Agustus 2024, maka selain pemilik Google Bisnis Profile dapat mengubah serta menambahkan info di pemilik Google upaya Profile nan sah," imbuhnya.

Disampaikan Ade Safri, Google Bisnis Profile itu baru kembali normal pada 15 Agustus. Saat itu, alamat Polsek Setiabudi nan sempat diganti oleh KTD, sukses dipulihkan ke alamat semula.

Polisi pun langsung turun tangan untuk mengusut kasus tersebut. Hasilnya, polisi sukses menangkap KTD di wilayah OKI, Sumsel pada Kamis (12/9).

Kini, KTD telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 46 ayat (1) dan alias ayat (2) dan alias ayat (3) jo Pasal 30 ayat (1) dan alias ayat (2) dan alias ayat (3) dan alias Pasal 48 ayat (1) dan alias ayat (2) dan alias ayat (3) jo Pasal 32 ayat (1) dan alias ayat (2) dan alias ayat (3) dan alias Pasal 51 Ayat (1) jo 35 UU ITE.

Kepada polisi, KTD mengaku mengetahui soal celah peretasan itu dari seseorang berinisial A nan saat ini tetap dalam upaya pengejaran. KTD juga mengaku diberikan pedoman langkah-langkah oleh A untuk melakukan pengubahan info tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, tindakan nan dilakukan oleh KTD ini bukan nan pertama. Kata Ade Safri, sederet tindakan penipuan juga telah dilakukan oleh KTD.

"Penipuan trading melalui Telegram, penipuan tiket hotel dan pesawat dengan modus membantu proses refund, penipuan pinjaman online dengan modus membantu pembayaran alias pengajuan pinjaman," ucap dia.

Ade Safri membeberkan selain Polsek Setiabudi, tersangka juga mengubah info dari sejumlah akun Google Bisnis Profile.

Di antaranya, Polsek Pasar minggu, Call Center FIF Astra, Call Center PinjamDuit, Call Center Traveloka, Call Center Mega Auto Finance, Call Center Agoda, Call Center LinkAja, Call Center mandiri, Call Center BRI, Call Center Citibank, Call Center BNI dan Call Center Bank Permata.

Lebih lanjut, Ade Safri menyampaikan pihaknya tetap mengembangkan kasus ini. Sebab, dalam melakukan aksinya tersangka rupanya mempunyai komplotan.

"Di mana komplotan ini adalah ahli merubah google upaya information, di mana nan diubah adalah info alamat, kontak, dll dari instansi, bank, pemasok perjalanan, dan pinjaman online. Sehingga korban nan mencari info mengenai perihal nan dibutuhkan, justru bakal diarahkan untuk menghubungi pelaku dan komplotannya, sehingga korban mengalami kerugian materiil," kata Ade Safri.

(dis/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional