Mahasiswi PPDS Undip Tewas Diduga Korban Perundungan, Ini Reaksi Kampus sampai Kemenkes

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus tewasnya seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang menarik perhatian. Polisi menyelidiki kematian ini lantaran ada dugaan akibat bunuh diri dan perundungan.

"Kita selidiki dulu, lantaran ada info nan berkepentingan sakit," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena di Semarang, Rabu, 14 Agustus 2024.

AR ditemukan tewas di bilik kosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin lalu, 12 Agustus 2024. Kamar indekos dalam kondisi terkunci saat korban ditemukan.

Menurut Kantor Berita Antara, dari info nan dihimpun, korban meninggal bumi akibat suntikan obat ke tubuhnya. Disebutkan juga korban diduga mengakhiri hidup akibat menjadi korban perundungan saat menjalani pendidikan.

Terkait dengan berita itu, Kasat Reskrim Andika Dharma Sena mengatakan tetap bakal mendalami info tersebut. "Masih kami cek, betul alias tidak," tambahnya.

Universitas Diponegoro membantah kematian AR, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran,  diduga bunuh diri lantaran dipicu masalah perundungan.

"Berdasarkan hasil investigasi internal kami, perihal tersebut tidak benar," kata Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip, Utami Setyowati, saat menyampaikan tanggapan tertulis Rektor Undip di Semarang, Kamis, 15 Agustus 2024.

Menurut dia, almarhumah merupakan mahasiswi nan berdedikasi terhadap pekerjaannya, namun mempunyai persoalan kesehatan nan memengaruhi proses belajar.

Meski demikian, kata dia, Undip tidak bisa menjelaskan lebih detil mengenai masalah kesehatan nan dialami korban.

Ia menuturkan, mahasiswinya itu sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri akibat kondisi tersebut.

"Namun almarhumah mengurungkan niat lantaran secara administratif terikat pada ketentuan penerima beasiswa," katanya.

Meski demikian, menurut dia, Undip sangat terbuka dengan kebenaran lain di luar hasil investigasi nan telah dilakukan.

"Undip siap berkoordinasi dengan pihak manapun untuk menindaklanjuti tujuan pendidikan dengan menerapkan 'zero bullying' di Fakultas Kedokteran," katanya.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong abdi negara penegak norma mengusut secara tuntas kasus tersebut.

"Miris mendengar buletin di kampus seperti ini. Dulu kita pernah dengar, (di) STPDN (ada) perilaku kekerasan senior kepada yunior sampai ada korban. Sekarang, kita mendengar FK nan konon sudah dari dulu seperti ini, apalagi tidak hanya (terjadi) di satu kampus ini saja. Segera usut tuntas kasus ini," kata Fikri dalam keterangan tertulis nan diterima di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan andaikan korban bunuh diri lantaran perundungan, abdi negara penegak norma kudu memberikan pengaruh jera kepada pelaku.

Tidak mau korban perundungan semakin banyak berjatuhan, Fikri juga mendorong pemerintah melalui kementerian dan lembaga mengenai untuk membenahi seluruh sistem manajemen perguruan tinggi. Menurut dia, pendidikan Indonesia tidak bakal bisa melahirkan generasi nan menerapkan penuh nilai-nilai Pancasila, tanpa pembenahan tersebut.

Ia pun memandang pembentukan satuan tugas unik menangani perundungan berbobot krusial untuk dibentuk.

“(Perundangan) ini tidak manusiawi di seluruh Indonesia. Kembalikan pendidikan nan humanistik dan sesuai budaya Indonesia nan sopan dan religius saling menghormati. Karena ini sudah lama dan membudaya, penyelesaiannya kudu sistemik dan berkepanjangan dilakukan oleh satgas khusus. Ini darurat,” kata dia.

Berikutnya: Kementerian Kesehatan hentikan sementara program studi anestesi RSUP Kariadi

  • 1
  • 2
  • Selanjutnya

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis