Mahfud: Bawaslu Bisa Batalkan Pencalonan Dharma-Kun Jika 3 Kali Absen

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 27 Agu 2024 13:27 WIB

Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana bisa dinyatakan tidak sah jika tidakhadir dalam tiga kali pemeriksaan oleh Bawaslu soal pencatutan NIK. Mahfud MD mengatakan Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana bisa dinyatakan tidak sah jika tidakhadir dalam tiga kali pemeriksaan oleh Bawaslu soal pencatutan NIK. (CNN Indonesia/Tunggul)

Jakarta, CNN Indonesia --

Eks Menkopolhukam Mahfud MD mengingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kudu tegas dalam menindak pencatutan NIK penduduk Jakarta nan dilakukan oleh pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana demi maju di Pilkada 2024 jalur independen/nonpartai.

Ahli Hukum Tata Negara itu juga mengatakan Bawaslu kudu menyatakan pencalonan Dharma -Kun tidak sah, jika pasangan tersebut tidakhadir pemeriksaan selama tiga kali.

"Jika sudah dipanggil 3 kali, Darma Pongrekun dan Kun Wardhana tak hadir, Bawaslu perlu memutuskan secara in absentia, bahwa pencalonannya tidak sah lantaran pencatutan masif KTP secara melawan hukum," tulis Mahfud di akun X-nya, Senin (26/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud menyebut Dharma-Kun apalagi bisa diseret ke jalur hukum. Sebab, telah melakukan pelanggaran mengenai UU Perlindungan Data Pribadi (DPD) dan patokan lainnya.

"Setelah itu dibawa ke proses pidana lantaran pelanggaran UU PDP, UU ITE, KUHP, dan lain-lain," ucap dia.

Sebelumnya, Bawaslu DKI Jakarta telah meminta Dharma -Kun kooperatif memenuhi panggilan mengenai penjelasan dugaan pencatutan nomor induk kependudukan (NIK).

Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) DKI Jakarta telah memanggil pasangan calon perseorangan sebanyak dua kali ialah pada Jumat (23/8) dan Sabtu (24/8).

"Kami telah memanggil dua kali, baik Dharma-Kun maupun KPU, juga tidak hadir," kata Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo di Jakarta, saat dihubungi di Jakarta, Minggu dikutip Antara.

Benny mengatakan nan datang hanya pengacara Dharma- Kun. Dia menyebut perihal itu tidak cukup. Sebab, pihaknya memerlukan keterangan langsung dari Dharma-Kun.

Beberapa waktu lampau Bawaslu kembali memanggil untuk ketiga kalinya. Namun, belum ada konfirmasi langsung dari Bawaslu apakah Dharma-Kun memenuhi panggilan alias tidak.

(yla/isn)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional