Mahfud: KPU Harusnya Batalkan Pencalonan Dharma-Kun di Jakarta

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 20 Agu 2024 19:50 WIB

Mahfud MD menilai KPU Jakarta harusnya tak meloloskan pencalonan Dharma-Kun lewat jalur independen. Diwarnai dugaan kecurangan. Mahfud MD menilai KPU Jakarta harusnya tak meloloskan pencalonan Dharma-Kun lewat jalur independen. Diwarnai dugaan kecurangan. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai KPU DKI Jakarta semestinya membatalkan pencalonan Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilgub Jakarta nan maju lewat jalur perseorangan alias independen.

Sebab, pencalonan Dharmana dan Kun diwarnai dugaan pencatutan identitas penduduk secara sepihak. KPU mestinya mengakui kekeliruan dalam proses verifikasi syarat support pasangan tersebut.

"Seharusnya iya dong (dibatalkan), semestinya KPU langsung, 'saya keliru kemarin'," kata Mahfud di Jakarta Pusat, Selasa (20/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud mengatakan banyak identitas penduduk nan disertakan Dharma dan Kun tidak didatangi dalam proses verifikasi. Ia pun menilai dugaan pencatutan identitas penduduk itu sekarang berada di tangan Bawaslu.

Mahfud meminta Bawaslu segera membuktikan ada pelanggaran dalam proses pencalonan Dharma-Kun.

"Okelah semuanya buang badan, polisi juga buang badan, biar Bawaslu dulu kan begitu, KPU juga, 'saya sudah menetapkan ya sudah, kelak jika Bawaslu nyatakan batal, ya batal'. Tinggal Bawaslunya ini nan bakal bonyok, iba juga. Ia dipepetkan ke sudut," ujarnya.

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto ditetapkan sebagai bakal calon gubernur-wakil gubernur jalur perseorangan alias independen pada Pilgub Jakarta 2024. Pasangan ini dinyatakan telah memenuhi syarat pencalonan.

"Kami dari KPU DKI telah menetapkan paslon perseorangan pada 19 Agustus 2024. Adapun tadi ada saran perbaikan dari Bawaslu, sudah kami tindak lanjuti," kata Komisioner KPU Jakarta Astri Megatari dalam rapat pleno, Selasa.

Padahal, banyak penduduk Jakarta mengeluhkan identitas mereka dicatut sepihak oleh Dharma-Kun untuk melengkapi syarat dukungan. Mereka merasa tak pernah mendukung Dharma-Kun.

Seorang penduduk sempat membikin laporan ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencatutan identitas ini. Namun, Polda Metro Jaya menghentikan pengusutan laporan pencatutan KTP penduduk itu.

Penghentian ini dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus alias Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

(yoa/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional