Massa Aksi Bubar, Jalan Gatot Subroto Depan DPR Kembali Dibuka

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 23 Agu 2024 18:53 WIB

Jalan Gatot Subroto arah Slipi kembali dibuka usai massa nan melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR bubar. Kepolisian sempat menutup ruas jalan di depan Gedung DPR imbas tindakan demo dari ratusan mahasiswa. (CNN Indonesia/Yogi Anugrah)

Jakarta, CNN Indonesia --

Jalan Gatot Subroto arah Slipi kembali dibuka usai massa nan melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR bubar, Jumat (23/8).

Dari pantauan, Jalan Gatot Subroto dibuka pada pukul 18.30 WIB. Jalur Transjakarta nan sebelumnya ditutup juga kembali dibuka.

Demonstrasi di depan Gedung DPR hari ini dimulai sejak pukul 15.30 WIB. Ratusan mahasiswa dari beragam kampus menyuarakan agar putusan MK soal syarat pencalonan kepala wilayah tetap dikawal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejak pukul 17.00 WIB, massa dari beragam kampus mulai bercempera perlahan. Sekitar pukul 17.30, ada golongan mahasiswa nan baru datang ke depan Gedung DPR.

Setelah berorasi beberapa saat, polisi mengingatkan massa untuk bercempera pada pukul 18.00 WIB.

Massa awalnya memilih bertahan, namun abdi negara nan menggunakan tameng hingga helm membikin barikade dan mendorong massa untuk mundur ke arah Jalan Gerbang Pemuda.

Massa beberapa kali tetap bertahan, namun abdi negara terus maju untuk mendorong massa mundur. Massa terus terdorong ke Jalan Gerbang Pemuda.

Aksi dari beragam komponen masyarakat di beragam wilayah juga muncul sejak Kamis.

Aksi ini merupakan buntut sikap pemerintah dan DPR nan telah menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perubahan syarat pencalonan kepala daerah. RUU Pilkada nan dibahas DPR tak mengakomodir putusan MK tersebut.

Kemarin malam, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa DPR batal menggelar sidang paripurna pengesahan Revisi UU Pilkada lantaran syarat kuorum tidak terpenuhi.

Dasco kemudian mengatakan bahwa tidak cukup waktu untuk kembali menggelar paripurna, lantaran pendaftaran Pilkada 2024 bakal dimulai pada 27 Agustus mendatang, sehingga syarat pencalonan Pilkada nan digunakan bakal mengikuti putusan MK.

(yoa/isn)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional