Massa Marengsek Masuk ke PN Surabaya Protes Vonis Bebas Ronald Tannur

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Surabaya, CNN Indonesia --

Massa dari beragam komponen nan melakukan tindakan protes vonis bebas terhadap Ronald Tannur (31), merangsek masuk ke Gedung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (29/7). Mereka juga membawa dua karangan bunga.

Ronald Tannur nan merupakan anak personil DPR RI dari Fraksi PKB ini sebelumnya divonis bebas lantaran dianggap tidak terbukti bersalah dalam dakwaan pembunuhan dan penganiayaan seorang wanita berjulukan Dini Sera Afriyanti (29), nan merupakan kekasihnya sendiri.

Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, beberapa orang mulanya membawa satu karangan kembang melewati celah samping kawat berduri, masuk ke laman Gedung PN Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bawa karangan kembang masuk biar hakimnya lihat, jika di luar tidak dilihat," kata salah satu orator melalui mobil komando, Senin (29/7).

Tapi mereka kemudian dihalangi oleh petugas keamanan saat hendak masuk gedung PN Surabaya. Aksi saling sorong pun tak terhindarkan. Akibatnya, rangkaian kembang pun jadi rusak.

Tak lama beberapa massa dari luar turut ikut masuk ke PN Surabaya membawa karangan kembang lainnya. Kali ini sekuriti dan kepolisian tak bisa menahan mereka. Karangan kembang betuliskan 'Orang Surabaya pergi ke Pandaan, orang kaya beli keadilan' akhirnya sukses dipasang di ruang pelayanan PN Surabaya.

"Karangan kembang biar di sini, matanya ketua [PN Surabaya] biar tahu," kata Pujianto Sekretaris DPW FSPMI Jatim, selaku salah satu perwakilan massa aksi.

Pujianto mengatakan, massa bakal memperkuat di hingga Ketua PN Surabaya menemui mereka untuk menggelar audiensi. Mereka menuntut agar Majelis Hakim nan mengadili perkara Ronald dicopot.

"Kita butuh keadilan, tolong Pak Kapolsek sampaikan Pak Ketua [PN Surabaya] Harus menemui kami hari ini," ucapnya.

Diketahui, Kelompok masyarakat sipil dari pelbagai komponen melakukan tindakan demonstrasi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (29/7). Mereka memprotes vonis bebas nan dijatuhkan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kepada Ronald Tannur.

Ronald Tannur nan merupakan anak personil DPR RI dari Fraksi PKB ini sebelumnya divonis bebas lantaran dianggap tidak terbukti bersalah dalam dakwaan pembunuhan dan penganiayaan seorang wanita berjulukan Dini Sera Afriyanti (29), nan merupakan kekasihnya sendiri.

Pantauan CNNIndonesia.com, puluhan massa dari YLBHI-LBH SURABAYA, LBH-Buruh & Rakyat, LBH FSPMI Jatim, LBH FSP KEP Gresik & SKOBAR, LBH TABUR PARI (Tim Advokasi Buruh Peduli Anak Negeri) dan BBH DAMAR itu melakukan orasi, menabur kembang dan mengumpulkan duit recehan.

"Kami ke sini atas kesadaran menuntut keadilan nan ada di Kota Surabaya telah mati. Karena apa, seorang anak DPR nan dituntut dan didakwakan tiga pasal berlapis itu dibebaskan oleh seorang pengadil yg berjulukan Erintuah Damanik nan ada di PN Surabaya," kata Korlap Aksi Muhamad Sobur.

Sobur nan juga pengacara korban Dini mengatakan, hari ini massa dari beragam komponen mau menemui Ketua PN Surabaya, dan mendesak agar Hakim Erintuah Damanik, Heru Hanindio dan Mangapul dicopot.

"Kami mau pertanggung jawaban dari ketua PN untuk mengkoreksi dan mengevaluasi terhadap hakim-hakim nan ada di PN Surabaya khususnya Erintuah Damanik dan teman-teman nan mengadili perkara pembunuhan ini," ujarnya. 

(frd/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional