Massa Respons Tudingan Aksi Ditunggangi PDIP

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah golongan organisasi nan tergabung dalam Front Forward Muda merespons soal dugaan aksi mereka ditunggangi pihak tertentu.

Kelompok itu terdiri dari Partai Hijau, Bangsa Mahardhika, Social Justice, Blok Politik Pelajar, Perempuan Mahardhika, perwakilan mahasiswa-mahasiswi Universitas Al Azhar, dan organisasi progresif lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika kami dianggap ditunggangi alias satu pihak dengan PDIP, justru kudu dimaknai mereka nan ada di pihak kami," kata ahli bicara Partai Hijau Del Pedro di LBH Jakarta, Kamis (22/8).

Menurut dia, tak ada partai nan betul-betul jadi oposisi di negara ini. Pedro lantas mendesak siapa pun nan mengaku oposisi dipersilakan menunjukkan diri.

"Kami mengingatkan kepada siapapun nan mengaku oposisi mau itu PDIP, Rizieq Shihab sekalipun, silakan tunjukkan, jika oposisi ada di jalan," ungkap dia.

Pada Mei lalu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memberi sinyal partai banteng ini bakal berada di luar pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Saat itu, Megawati mengatakan PDIP meminta kadernya untuk keluar dari area nyaman. Pedro, dalam konvensi pers tersebut, juga mengultimatum pemerintah soal tindakan mereka.

"Ini adalah tindakan nan tidak bisa disamakan dengan aksi-aksi sebelumnya," kata dia.

"Ini sekaligus sebuah wanti-wanti dan peringatan kekuasaan baik itu Jokowi maupun menteri-menterinya bahwa golongan kami bukan golongan nan bisa dibayar, bisa diintimidasi, dan bisa ditakut-takuti," imbuh dia.

Front Forward Muda telah menggelar tindakan hari ini di depan Gedung DPR/MPR. Mereka, kata Pedro, bakal berkonsolidasi untuk menentukan Langkah strategis demi memperpanjang nafas demonstrasi.

Pedro menyebut tindakan mereka mau seperti revolusi generasi Z di Bangladesh nan sukses menggulingkan Perdana Menteri Sheikh Hasina.

Hari ini, Partai Buruh dan beragam golongan sipil juga turut melancarkan demonstrasi di Senayan. Aksi ini merupakan bagian dari aktivitas 'peringatan darurat Indonesia' nan viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK.

Badan Legislatif (Baleg) DPR menyepakati revisi UU Pilkada dalam rapat pada Selasa. RUU itu disetujui delapan dari sembilan fraksi di DPR. Hanya PDIP nan menolak.

Pembahasan RUU Pilkada dilakukan dalam waktu kurang dari tujuh jam.

Revisi UU Pilkada juga dilakukan sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat pencalonan pilkada melalui putusan nomor 60/PUU-XXII/2024. Namun, DPR tak mengakomodasi keseluruhan putusan itu.

Pengesahan RUU Pilkada mulanya digadang-gadang bakal dilakukan hari ini. Namun, agenda itu dibatalkan lantaran tak memenuhi kuorum.

(isa/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional