Masyarakat Adat di Sorong Selatan Terima SK Pengakuan Wilayah Adat

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pengakuan terhadap masyarakat norma adat dan wilayah budaya kepada empat sub-suku nan berlindung di wilayah Distrik Konda, Sorong Selatan, hari ini.

Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli dalam sambutan nan diwakili Sekretaris Daerah Dance Nauw, memberikan SK tersebut secara langsung kepada perwakilan masyarakat budaya di distrik Konda yang terdiri dari sub-suku Gemna dengan wilayah budaya tiga keret (Orot, Tanogo & Segeit) seluas 4.960,828 hektare; sub-suku Nakna dengan wilayah budaya seluas 4.674,579 hektare; sub-suku Yaben seluas 27.399,432 hektare; dan juga sub-suku Afsya seluas 3.307,717 hektare.

"Pengakuan ini adalah corak penghormatan atas segala upaya dan kearifan lokal nan telah dijaga dan dilestarikan secara turun temurun," ujar Dance saat membuka aktivitas penyerahan SK Bupati untuk Masyarakat Hukum Adat Sorong Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menambahkan pengakuan melalui SK ini menunjukkan kepada masyarakat dan pemerintah pusat bahwa komitmen untuk melindungi lingkungan serta memastikan martabat dan kesejahteraan masyarakat budaya telah melangkah beriringan.

Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan pun berambisi dengan pengakuan ini, semangat gotong royong dan kebersamaan dalam mengelola wilayah budaya demi kesejahteraan berbareng bakal semakin terjalin dengan lebih kuat.

Pengesahan wilayah rimba budaya di Distrik Konda mencapai 40.282,556 hektare nan diserahkan kepada dua suku besar ialah Tehit dan Yaben melalui pendampingan Konservasi Indonesia (KI). Dalam aktivitas ini, SK juga diberikan untuk masyarakat norma budaya Knasaimos, dengan wilayah budaya seluas 97.441 hektere di distrik Saifi dan Seremuk, nan selama ini didampingi LSM Greenpeace Indonesia dan Bentara Papua.

Program Director Konservasi Indonesia, Roberth Mandosir, menyebut pemetaan tidak hanya untuk pengakuan, perlindungan, dan penghormatan, namun juga mempunyai peran besar untuk generasi selanjutnya dari masing-masing sub-suku nan berdiam di Konda.

Nikolas Mondar, perwakilan dari masyarakat sub-suku Nakna nan datang dalam aktivitas hari ini mengaku sangat berterima kasih dengan dikeluarkannya SK Bupati untuk Distrik Konda.

Nikolas menambahkan keterlibatan LSM seperti KI dirasa sangat membantu untuk memahami pengelolaan rimba budaya dengan lebih baik.

Sementara itu Ketua Dewan Persekutuan Masyarakat Adat Knasaimos Fredrik Sagisolo mengungkapkan pengakuan wilayah budaya sangat krusial untuk memberikan kepastian norma dan keberlangsungan hidup masyarakat adat.

"Tanah ini sejak dulu milik kami, kewenangan kesulungan kami, diwariskan oleh para leluhur, dan bakal menjadi masa depan anak-cucu kami. Namun, pengakuan wilayah budaya krusial untuk memberikan kepastian norma bagi kami masyarakat adat," kata Fredrik Sagisolo.

Berdasarkan catatan Greenpeace Indonesia, dalam dua dasawarsa terakhir masyarakat Knasaimos telah berjuang untuk melindungi tanah dan rimba budaya dari pemanfaatan pihak luar.

Ketika pembalak kayu merbau dan perusahaan sawit menyasar wilayah mereka, orang Knasaimos gigih menolak. Beberapa corak kegigihan perjuangan Knasaimos antara lain melalui pemetaan wilayah adat, mengolah sagu untuk dijual sebagai bentuk kemandirian dari sisi pangan dan ekonomi, hingga mendaftarkan pengakuan wilayah budaya ke Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan-yang keputusannya diperoleh pada hari ini.

Juru Kampanye Hutan Papua Greenpeace Indonesia Amos Sumbung menambahkan cerita Knasaimos ini menunjukkan masyarakat budaya tetap kudu berjuang keras agar hak-hak mereka diakui dan dihormati.

"Masyarakat Adat Knasaimos saat ini menikmati hasil perjuangan panjang mereka, tetapi tetap banyak masyarakat budaya lainnya di Tanah Papua dan di seluruh Tanah Air, nan telah kehilangan tanah, hutan, dan keanekaragaman hayati mereka secara permanen lantaran pemerintah menyerahkannya untuk kepentingan perusahaan," kata Amos Sumbung.

(tim/wis)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional