Masyarakat Pesisir Tantang KKP Adakan Diskusi Soal Kuota Pengerukan Pasir Laut

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Susan Herawati, menantang Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berbincang tentang kuota pengerukan pasir laut. Hal tersebut diwacanakan dilakukan berbareng masyarakat pesisir serta para master oseanografi.

"Kita (masyarakat pesisir) sih menantang KKP untuk melakukan itu (diskusi)," ujar Susan Herawati ketika ditemui usai menjalankan pembelaan di Gedung Mina Bahari I KKP, Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Susan berambisi lembaga nan mengurus kelautan dan perikanan dapat memfasilitasi ruang obrolan itu. Susan mengatakan, tantangan nan diungkapkan dirinya diwacanakan juga bakal menjelaskan tentang maksud dari sedimentasi di laut.  "Diskusi itu untuk saling berganti pengetahuan tentang apa sih nan dimaksud sedimentasi dan gimana mereka mengeluarkan kebijakan ini, apakah memang sudah betul prosesnya," kata dia.

Susan menjelaskan, argumen masyarakat pesisir menantang KKP untuk berbincang tentang kuota pengerukan pasir laut. Menurutnya, pernyataan pemerintah mengenai ekspor pasir laut untuk meningkatkan daya dukung, dinilai tidak jelas. "Karena mereka (KKP) bilang ya ini untuk meningkatkan daya dukung, daya dukung nan mana nan mau ditingkatkan jika kemudian pasirnya dirampok gitu," ucap Susan.

Iklan

Dia mengatakan, adanya penetapan kuota pengerukan pasir laut juga dinilai kurang kajian ilmiah. Susan menganggap, wilayah sedimentasi di laut nan telah ditetapkan di dalam patokan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 24 Tahun 2024, dinilai bukan membetulkan jalur pelayaran. "Jumlah potensi pengurukan sedimentasi itu memang tidak mempunyai pedoman secara ilmiah nan kuat, secara saintifik nan kuat. Karena 17 milyar meter kubik nan dikeluarkan di tujuh daerah, itu rupanya bukan murni untuk membenahi jalur pelayaran," ujarnya.

Menurut dia, patokan itu bukan tentang pembenahan jalur pelayaran. Melainkan, kata Susan, patokan itu untuk mengeruk potensi pasir laut dan kandungan mineral nan terdapat di tujuh wilayah nan telah ditetapkan. "Karena di dalamnya itu rupanya dibuka petanya ya, ini bukan soal jalur pelayaran, tapi soal pasir dan mineral nan terkandung di dalamnya gitu," tutur Susan.

Pilihan editor: Jokowi Beri Pesan ke Kementerian ESDM untuk Lanjutkan Hilirisasi

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis