CNN Indonesia
Kamis, 31 Okt 2024 13:50 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi menetapkan laki-laki berinisial Fauzan Fahmi (43) sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap wanita berinisial SH (40) nan jasadnya ditemukan tanpa kepala di Danau Muara Baru, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Fauzan ditangkap di rumahnya di Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa (29/10).
"FF ini merupakan kawan dekat korban usianya 43 tahun, pekerjaan tenaga kerja swasta," kata Ade Ary kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (31/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal balasan mati.
Disampaikan Ade Ary, saat ini Fauzan tetap diperiksa secara intensif oleh interogator Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Termasuk, untuk mendalami motif dari tersangka.
"Ini bakal didalami dan secara komplit bakal dijelaskan saat press rilis ya, ini tetap terus dilakukan pendalaman," ucap dia.
Sebelumnya, mayit wanita tanpa kepala ditemukan terbungkus kantong besar dalam posisi melayang-layang di waduk Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (29/10) pagi.
Mayat wanita itu kemudian dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk diidentifikasi. Dari hasil pemeriksaan diketahui korban berinisial SH (40).
Usai penemuan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan sukses menemukan kepala korban di sebuah perumahan di wilayah Pluit nan berjarak 600 meter dari letak penemuan pertama.
(dis/isn)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.