Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

Sedang Trending 6 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengeluhkan sejumlah provinsi nan tingkat inflasinya di atas rata-rata inflasi nasional, ialah 3 persen. Adapun inflasi tahunan nasional turun dari 3,05 persen pada Maret 2024 menjadi 3 persen pada April 2024. 

"Tapi, kita jangan terlena dengan nomor nan turun itu. Kenapa? Saya sudah memandang datanya, rupanya tidak semua wilayah bisa menurunkan di bawah 3 persen," kata dia dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024.

Berdasarkan info nan dipaparkan oleh Tito, hanya 16 provinsi nan tingkat inflasinya sama alias lebih rendah dari inflasi nasional. Sementara 22 provinsi lainnya mempunyai tingkat inflasi nan melampaui 3 persen. Provinsi nan mempunyai tingkat inflasi terendah adalah Papua, ialah 1,78 persen. 

Adapun provinsi dengan inflasi tertinggi adalah Gorontalo, ialah 4,65 persen secara tahunan alias year-on-year (yoy). "Saya warning ini Pj (penjabat gubernur)."

Disusul oleh Papua Tengah dengan tingkat inflasi 4,37 persen, Sulawesi Utara 4,24 persen, Bali 4,02 persen, Riau 3,99 persen. Kemudian Sumatra Utara mempunyai tingkat inflasi 3,96 persen, Jambi 3,93 persen, Sumatra Barat 3,81 persen, Bengkulu 3,62 persen dan Papua Barat 3,59 persen. 

"Tentu Pj bakal betul-betul saya jadikan atensi. Ini nomor riil, belum kita buka nomor kabupaten/kota. 270 kepala wilayah definitif, sisanya adalah Pj," tutur Tito. 

Dia meminta agar kepala wilayah memerhatikan inflasi di daerahnya masing-masing. Menurut dia, program mengenai inflasi kudu masuk dalam rencana kerja pemerintah daerah. 

Iklan

"Ini prinsip top-down, artinya kudu diikuti oleh daerah. Tapi, juga kita kudu menggunakan prinsip bottom-up dari pemerintah provinsi dalam menyusun perencanaan."

Begitu pula pesan Tito kepada pemerintah pusat agar mendengar aspirasi, usulan, saran dari pemerintah daerah. Pasalnya, kebutuhan untuk tiap wilayah tidak sama dengan provinsi lain. Sama halnya dengan di kabupaten dan kota. 

"Tolong juga lihat aspirasi dari kabupaten-kota. Melalui prinsip top-down dan bottom-up ini, itulah nan namanya kita berembuk, musyawarah," tuturnya.

Dia mengingatkan bahwa tahun ini adalah tahun terakhir masa pemerintahan 2019-2024. Artinya, pemerintah sudah kudu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. 

"Saya enggak tahu apakah sudah teman-teman di kabupaten dan kota menyusun. Para kepala wilayah saat ini tanggung jawabnya dua, menyusun RPJMD dan kemudian Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2025," kata Tito.

Pilihan editor: Luhut Punya Kabar Baru Soal Rencana Investasi Tesla di Indonesia

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis