Mengenal IKNOW, Aplikasi Daftar Diri Jika Ingin Banget Berkunjung ke IKN

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, JakartaOtorita IKN membuka Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara untuk umum nan bisa dikunjungi setiap hari pada pukul 09.00-17.00 WITA.

Kunjungan IKN ini dibuka untuk umum mulai Senin, 16 September 2024. Menurut Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, pembukaan kunjungan IKN dilakukan untuk memberi kesempatan bagi masyarakat nan mau memandang langsung pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur. Meskipun semua dapat berjamu ke IKN, tetapi terdapat pemisah maksimal, ialah 300 orang per hari. Sebab, proses pembangunan IKN sampai sekarang tetap berlangsung. 

“Kami mempertimbangkan aspek keamanan, ketertiban, dan keselamatan,” ujar roy, pada Ahad, 15 September 2024.

Selama kunjungan, Troy mengatakan, visitor wajib menggunakan transportasi umum nan disediakan di titik kumpul, menjaga kebersihan, dan mematuhi pengarahan petugas di lapangan. Pengunjung juga dilarang merokok dan memasuki area nan bukan termasuk area kunjungan.

Namun, untuk bisa masuk, masyarakat kudu mendaftarkan diri terlebih dulu melalui aplikasi IKNOW nan dapat diunduh melalui Play Store alias App Store. Dikutip ikn.go.id, berikut adalah langkah mendaftarkan diri agar dapat berkeliling ke IKN, yaitu:

  1. Login aplikasi IKNOW;
  2. Setelah itu, pilih menu “Visit Nusantara”, lampau klik “Kunjungi Nusantara”;
  3. Kemudian, pilih “Pesan Tiket”;
  4. Selanjutnya, mengisi form tiket;
  5. Kemudian, pilih “Lihat E-Ticket”; dan
  6. Saat sudah tiba di IKN pada hari nan terdaftar, visitor memberikan barcode tiket dari aplikasi IKNOW ke petugas.

Aplikasi IKNOW

Aplikasi IKNOW adalah aplikasi pelayanan cuma-cuma nan dikelola oleh Otorita IKN untuk menginformasikan visitor mengenai kebijakan mengenai pengumpulan, penggunaan, dan pengungkapan info pribadi berasosiasi dengan IKN.

Saat mendaftarkan diri dalam aplikasi ini, masyarakat bakal diminta untuk memasukkan info pribadi. Adapun, info nan bakal dimasukkan dalam aplikasi ini berupa nama lengkap, NIK, swafoto pengguna, nomor telepon, alamat email, tempat dan tanggal lahir, alamat tempat tinggal, lokasi, serta info lain relevan. Informasi ini dikumpulkan secara otomatis dan dicadangkan setiap bulan dan disimpan selama 1 tahun untuk pengendalian nan sah.

Informasi dalam aplikasi IKNOW digunakan utama untuk memfasilitasi pengguna dalam menggunakan beragam layanan, seperti registrasi, memberikan pemberitahuan, dan menawarkan pembaruan mengenai jasa serta promosi relevan. Aplikasi ini digunakan untuk tujuan sah mengenai jasa IKN. Saat ini, IKNOW dimanfaatkan untuk berjamu ke IKN sehingga hindari pemanfaatan tidak benar, yaitu:

  • Melanggar perundang-undangan nan bertindak di Indonesia;
  • Melanggar hukum, menipu, alias mempunyai tujuan nan melanggar norma alias menipu;
  • Merugikan alias berupaya menyakiti perseorangan lain;
  • Menggandakan, menyalin, menjual, menjual kembali, alias mengeksploitasi jasa tanpa izin tertulis dari IKNOW;
  • Menyalahgunakan verbal, fisik, tertulis, alias lainnya terhadap pengguna, karyawan, anggota, alias petugas IKNOW.

Berdasarkan Antara, aplikasi IKNOW juga memberikan info tentang pedoman kunjungan ke IKN secara lebih komplit bagi masyarakat.

“Apabila ada hambatan dalam aplikasi dapat hubungi kontak IKNOW 0821-4437-6300, untuk pedoman kunjungan juga bisa diakses masyarakat di https://ikn.go.id/PedomanKunjunganNusantara,” kata Troy.

RACHEL FARAHDIBA R  | RIRI RAHAYU

Pilihan Editor: Ingin Banget Berkunjung ke IKN? Daftar Dulu Melalui Aplikasi IKNOW

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis