Mengenal Organisasi Kadin Indonesia, Apa Tugas serta Fungsinya?

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri alias Kadin Indonesia Arsjad Rasjid meminta support pemerintah untuk menginvestigasi proses penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa alias Munaslub nan menetapkan Anindya Novyan Bakrie sebagai Ketua Umum.

Arsjad Rasjid menyebut Kadin merupakan mitra strategis pemerintah. Dalam Undang-Undang Kadin, induk organisasi bumi upaya itu mempunyai kegunaan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Menurut dia, perihal itu tertulis secara tersurat di dalam undang-undang.

“Makanya kami memohon kepada pemerintah untuk turun tangan untuk ikut serta dalam menyelesaikan,” ujar Arsjad saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta, Minggu, 15 September 2024.

Sebelumnya, perihal ini bermulai dari penyelenggaraan Munaslub Kadin nan digelar di Hotel St Regis, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 14 September. Berdasarkan hasil Munaslub tersebut, Anindya Bakrie terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia dan secara otomatis mendongkel posisi Direktur Utama Indika Energy Arsjad Rasjid nan sebelumnya menjadi Ketua Umum Kadin periode 2021-2026.

Apa itu Kadin?

Dilansir dari Kadin.id, Kadin Indonesia dibentuk pada 24 September 1968 dan ditetapkan dengan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1987 sebagai satu-satunya induk organisasi bumi upaya baik di bagian upaya negara, upaya koperasi, dan upaya swasta.

Jaringan upaya Kadin mencakup hingga provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia. Kadin menaungi asosiasi-asosiasi upaya nan mencakup semua sektor usaha.

Jaringan kontak upaya Kadin nan luas di seluruh wilayah menjadikan Kadin sebagai mitra nan sangat menarik dan strategis untuk aktivitas bisnis, perdagangan dan investasi.

Lebih lanjut, berikut adalah kegunaan dan tugas Kadin sebagaimana termaktub dalam Pasal 6, Pasal 7, dan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987.

Fungsi Kadin

Kamar Dagang dan Industri merupakan wadah komunikasi dan konsultasi antar pengusaha Indonesia dan antara pengusaha Indonesia dan Pemerintah mengenai hal-hal nan berangkaian dengan masalah perdagangan, perindustrian, dan jasa.

Tugas Kadin

  • Penyebarluasan info mengenai kebijaksanaan Pemerintah di bagian ekonomi kepada pengusaha Indonesia.
  • Penyampaian info mengenai persoalan dan perkembangan perekonomian dunia, yang dapat berpegaruh terhadap kehidupan ekonomi dan bumi upaya nasional, kepada pemerintah dan para pengusaha

    Iklan

  • Penyaluran aspirasi dan kepentingan para pengusaha di bagian perdagangan,  perindustrian, dan jasa dalam rangka keikutsertaannya dalam pembangunan di bidang ekonomi.
  • Penyelenggaraan pendidikan, latihan, dan kegiatan-kegiatan lain nan berfaedah dalam rangka pembinaan dan pengembangan keahlian pengusaha Indonesia.
  • Penyelenggaraan dan peningkatan hubungan dan kerja sama nan saling menunjang dan saling menguntungkan antarpengusaha Indonesia, termasuk pengembangan keterkaitan antarbidang upaya industri dan bagian upaya sektor ekonomi lainnya.
  • Penyelenggaraan upaya memelihara kerukunan di satu pihak serta upaya mencegah nan tidak sehat di pihak lain di antara pengusaha Indonesia, dan mewujudkan kerjsama yang serasi antara upaya negara, koperasi, dan upaya swasta serta menciptakan pemerataan kesempatan berusaha.
  • Penyelenggaraan dan peningkatan hubungan dan kerja sama antara pengusaha Indonesia dan pengusaha luar negeri seiring dengan kebutuhan dan kepentingan pembangunan di bidang ekonomi sesuai dengan tujuan Pembangunan Nasional.
  • Penyelenggaraan promosi dalam dan luar negeri, kajian statistik, dan pusat informasi usaha.
  • Pembinaan hubungan kerja nan serasi antara pekerja dan pengusaha.
  • Penyelenggaraan upaya menyeimbangkan dan melestarikan alam serta mencegah timbulnya kerusakan dan pencemaran terhadap lingkungan hidup.
  • Jasa-jasa baik dalam corak pemberian surat keterangan, penengahan, arbitrasi dan rekomendasi mengenai upaya pengusaha Indonesia, termasuk legalisasi surat-surat yang diperlukan bagi kelancaran usahanya.
  • Tugas-tugas lain nan diberikan oleh Pemerintah.

NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI  | HANIN MARWAH | HAN REVANDA PUTRA

Pilihan Editor: Kadin Kisruh, Lewat Munaslub Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid dari Ketua Umum Kadin

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis