Menhub Dorong Penggunaan Bus Listrik: Baru 81 Unit yang Punya Sertifikat Registrasi Uji Tipe

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan alias Menhub Budi Karya Sumadi mendorong penggunaan bus listrik nan berteknologi tinggi dan berkepanjangan di Indonesia. Ia menyebut saat ini baru ada 81 unit bus listrik nan sudah mengantongi Sertifikat Registrasi Uji Tipe.

"Pemerintah mendorong perusahaan pikulan umum untuk dapat menyediakan transportasi nan ramah lingkungan," katanya ketika menghadiri pameran Busworld Southeast Asia di Kemayoran, Jakarta, pada Rabu, 15 Mei 2024.

Ia memproyeksikan penggunaan bus listrik ini bakal masif dalam beberapa tahun ke depan. Tak menutup kemungkinan nantinya pemerintah bakal mewajibkan di sejumlah kota besar untuk mengoperasikan bus berbahan listrik.

Adapun Kemenhub telah menetapkan program dan kebijakan nan relevan guna mendukung penyelenggaraan sistem transportasi berkelanjutan. Salah satunya adalah transportasi berbahan listrik. Kebijakan ini selaras dengan komitmen pemerintah nan menargetkan penggunaan emisi gas rumah kaca turun.

"Kehadiran bus listrik berakibat baik bagi lingkungan. Pasalnya polusi telah menjadi masalah di kota-kota besar," ucapnya. Menurut dia, salah satu solusi untuk menurunkan tingkat polusi lingkungan adalah penggunaan kendaraan listrik.

Iklan

Ia juga menginstruksikan kepada produsen dan pelaku upaya di bumi transportasi untuk memerhatikan aspek keselamatan dalam produksi unit bus. "Saya minta fokusnya tidak hanya memproduksi bus berkualitas, tapi juga berkeselamatan," kata dia.

Ia menilai aspek keselamatan jadi bagian krusial nan perlu diperhatikan andaikan berbincang mengenai trasnportasi. Di sisi lain, Pengamat Transportasi dari Masyarakat Tranportasi Indonesia Djoko Setijowarno mengatakan bahwa kecelakaan bus di Indonesia tetap marak terjadi.

Penyebabnya lantaran kurangnya pengawasan dari pemerintah dan kepolisian menindak perusahaan otobus nan sengaja melanggar aturan. Karena itu, dia meminta agar Direktorat Keselamatan Transportasi Darat Kemenhub kembali diaktifkan, menyusul dengan penyelenggaraan law enforcement untuk bus nan tidak laik jalan dan tidak mempunyai izin.

Pilihan Editor: Terpopuler Bisnis: Kritik Penetapan BSD dan PIK 2 Jadi PSN, Alasan Damri Tak Gunakan Bus Listrik di Arus Mudik

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis