Menhumkam: Pemerintah Ikut Keputusan Kadin, Tak Campuri Internal

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan pemerintah tak ikut kombinasi urusan internal Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, nan baru saja memilih Anindya Bakrie sebagai ketua umum mereka nan baru meski ada penolakan dari pejabat sebelumnya Arsyad Rasjid.

"Kalau kami di pemerintah ya, ini kan urusan internal Kadin sebenarnya," kata Supratman di Jakarta, Minggu (15/9), diberitakan Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah dikatakan mengikuti nan sudah ditetapkan AD/ART Kadin Indonesia.

"Intinya pemerintah pada prinsipnya sekali lagi, kami ikut sesuai dengan aturan, dan ini menjadi kehendak bagi seluruh kebanyakan pengurus Kadin daerah, provinsi, dan pemerintah dalam perihal ini tentu bakal ikut dengan keputusan nan dihasilkan oleh teman-teman di Kadin," ujar Supratman.

Sebelumnya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) nan digelar pada Sabtu (14/9) menetapkan Anindya sebagai ketum Kadin Indonesia secara aklamasi. Munaslub ini dihadiri 28 dari 34 Kadin Provinsi dan 25 asosiasi.

Penetapan Anindya sebagai ketum bakal disahkan secara resmi melalui surat Keputusan Presiden (Keppres) nan rencananya bakal segera diterbitkan.

"Aturannya seperti itu, namun kelak kan semua keputusan Presiden, pasti kelak bakal melewati proses pengharmonisan di Kementerian," ucap Supratman.

Berlawanan dari proses ini, Arsyad mengatakan Munaslub nan menetapkan Anindya tidak sah namalain ilegal. Menurut dia perihal itu melanggar patokan dan ditolak oleh 21 Kadin Provinsi.

"Kegiatan Munaslub pada 14 September kemarin tidak sah. Mayoritas Kadin Provinsi perwakilannya datang di sini, 21 dari 35. Secara tegas menolak aktivitas itu, tidak memenuhi syarat sesuai AD ART sehingga tidak dapat diakui resmi," katanya dalam konvensi pers di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Minggu (15/9).

Sebagai tindak lanjut, Arsjad menyatakan bakal menempuh jalur norma terhadap pihak-pihak nan terlibat dalam Munaslub. Sebab, Munaslub tersebut dinilai tidak sah lantaran tidak sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia.

"Kami bakal mengambil langkah norma untuk menjaga integritas dan mengenakan aturan," ucap dia.

(fea)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional