Menkes: Kami Tak Ada Rencana Ubah Iuran BPJS Tahun 2024

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 16 Mei 2024 19:02 WIB

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyatakan pemerintah tak berencana mengubah iuran BPJS Kesehatan pada 2024. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyatakan pemerintah tak berencana mengubah iuran BPJS Kesehatan pada 2024.

Ucapan Budi itu bertalian dengan rumor penghapusan kelas jasa 1, 2, 3 BPJS Kesehatan dan menggantinya dengan kelas rawat inap standar (KRIS) mulai 30 Juni 2025 mendatang.

"Sampai 2024 kita tidak ada rencana untuk mengubah iuran premi BPJS. Jadi bayar BPJS kita tidak ada rencana ubah Tahun 2024," kata Budi di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (16/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menjelaskan proses penyesuaian iuran BPJS berjalan panjang. Oleh karenanya, sejauh ini Kemenkes tetap bakal tetap memakai dasar iuran nan bertindak hari ini.

"Sampai itu ada proses perubahan dari iuran itu sendiri," ucap dia.

Meskipun demikian, dia mengatakan sedang berjalan pembicaraan untuk pemisah iuran BPJS yang bakal dilakukan secara bertahap.

"Sekarang kita lagi pertimbangkan pemisah iurannya pakai kelas nan mana. Sebenarnya sejenak lagi sudah final kok, dan itu nan dibicarakan juga dengan BPJS, dibicarakan juga dengan asosiasi rumah sakit," ujarnya.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini mengeluarkan patokan baru berisi penghapusan kelas jasa 1, 2, 3 BPJS Kesehatan dan menggantinya dengan KRIS mulai 30 Juni 2025 mendatang.

Aturan penghapusan itu tertuang dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Beleid itu salah satunya mengatur penerapan akomodasi ruang perawatan rumah sakit KRIS dalam jasa BPJS Kesehatan. Dengan kata lain, tidak ada lagi jasa BPJS kelas 1,2,3.

Terpisah, Komisi IX DPR menyatakan bakal mengundang pihak BPJS Kesehatan dan Kemenkes pada Rabu (29/5) guna meminta penjelasan soal itu.

"Jadwal nan sudah disepakati adalah Rabu, tanggal 29 Mei Pukul 10.00," kata Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay lewat pesan singkat, Kamis (16/5).

(mnf/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional