Menkeu Sri Mulyani Sebut Ada Peluang Perubahan APBN 2025, Apa Artinya?

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengatakan ada kesempatan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) untuk tahun anggaran 2025. Hal ini dia sampaikan melalui konvensi pers APBN KiTa Edisi November 2024 di Jakarta, Jumat, 8 November 2024.

“Dalam Undang-undang APBN sebetulnya sudah ada klausul untuk memungkinkan terjadinya adjustment-adjustment, baik perubahan lantaran adanya K/L nan baru dalam perihal ini, maupun jika ada terjadi perubahan dari sisi program,” kata dia.

Sri Mulyani menuturkan, pada prosesnya penyusunan APBN 2025 sebenarnya telah berkonsultasi dengan presiden terpilih, ialah Presiden Prabowo Subianto. Artinya, program-program prioritas Prabowo sudah diakomodasi.

“Namun, Presiden Prabowo telah menyampaikan di beragam kesempatan agar kementerian/lembaga (K/L) betul-betul memperhatikan APBN, terutama dengan beragam timbal kembali mengenai efisiensi,” kata Sri Mulyani pada Jumat, 8 November 2024 seperti dilansir dari Antara.

Dia juga menyampaikan pengarahan Prabowo soal Incremental Capital Output Ratio (ICOR) nan tetap tinggi. Untuk diketahui, ICOR adalah rasio nan menunjukkan efisiensi investasi suatu negara dalam menghasilkan output ekonomi. Semakin rendah nilai ICOR, artinya investasi nan dikeluarkan lebih efisien dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.

Kemudian, pengarahan lainnya mengenai dengan kebocoran maupun korupsi. “Ini kudu ditangani oleh seluruh K/L. Oleh lantaran itu, jika dilakukan tinjauan terhadap APBN, lebih pada menekankan pengarahan dari Presiden Prabowo,” ujarnya.

Sementara itu, dalam Undang-Undang APBN, terdapat klausul nan memungkinkan terjadinya penyesuaian terhadap APBN, baik lantaran perubahan bertambahnya K/L maupun dari sisi program.

“Namun, sekarang kami sedang konsentrasi untuk melaksanakan UU APBN 2025,” kata dia.

Saat ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mempersiapkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) nan rencananya diserahkan pada awal Desember, sementara Perpresnya ditargetkan terbit pada akhir November.

“Jadi, dalam tiga minggu ke depan, kami bakal sangat-sangat sibuk untuk bekerja berbareng seluruh K/L dan Bappenas untuk bisa menerjemahkan APBN 2025 dalam corak arsip Perpres rincian daftar dan anggaran per K/L,” ujar Sri Mulyani.

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis