Menko Perekonomian Klaim Sudah Menerapkan Teknologi CCS dan CCUS agar Tak Suntik Mati PLTU

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan saat ini pemerintah sedang mengembangkan teknologi Carbon Capture Storage (CCS) dan Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS) untuk mencapai program net zero emission. Hal tersebut merupakan skema pemerintah agar tidak menyuntik meninggal Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

"PLTU enggak apa-apa, kan kita mengembangkan Carbon Capture Storage (CCS). Jadi net zero emission bisa kita capai dengan CCS dan CCUS. CCS dan CCUS itu sama aja penyimpanan di bawah tanah," ujarnya saat ditemui di Selasar Loka Kretagama, gedung Ali Wardhana, Jakarta Pusat, Rabu, 25 September 2024. 

Airlangga mengatakan teknologi tersebut saat ini tetap dalam proses pengembangan. Namun, dia menyatakan secara teknis, CCS dan CCUS sudah masuk ke tahap penerapan. "Secara teknis dan secara percobaan sudah jalan," kata Airlangga.

Sebelumnya, dia mengatakan sasaran net zero emission bisa dicapai dengan penggunaan blue ammonia dalam proses pembakaran di PLTU. Blue ammonia akhir-akhir ini disebut sebagai solusi daya ramah lingkungan nan dapat menurunkan emisi karbon.

Dilansir dari situs World Energy, blue amonia merupakan metode rendah karbon untuk memproduksi senyawa kimia dengan menggunakan steam methane reformation. "Net zero emission-nya bisa kita tarik dengan pembakaran nan dicampur dengan blue ammonia," kata Airlangga dalam pidatonya di aktivitas kumparan Green Initiative Conference 2024 pada Selasa, 24 September 2024.

Iklan

Selain itu, Airlangga berujar karbon dapat diolah menggunakan teknik likuifikasi. Karbon nan dihasilkan dari teknik tersebut bakal ditransportasikan dan disimpan kembali di dalam tanah. Menurutnya, langkah ini dapat membantu Indonesia mencapai sasaran emisi nol bersih. “Dengan itu Indonesia bisa menyelesaikan (target) net zero emission,” ucapnya.

Sebagai informasi, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik sendiri telah mengamanatkan penghentian operasional alias pemensiunan PLTU. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya juga telah merencanakan upaya pemensiunan 13 PLTU.

Vedro Imanuel G berkontribusi dalam tulisan ini

 Pilihan Editor: Ada Sosok Raja Sawit di Balik Proyek Tebu Jokowi nan Babat Hamparan Hutan di Merauke

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis