Menkumham Akui Sudah Teken SK Pengurus PKB Cak Imin

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 04 Sep 2024 17:47 WIB

Menkumham Supratman Andi Agtas sudah meneken surat kepengurusan (SK) DPP PKB Hasil Muktamar ke-6 nan dipimpin Ketua Umum Muhaimin Iskandar namalain Cak Imin. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas mengakui dirinya sudah meneken surat kepengurusan (SK) DPP PKB Hasil Muktamar ke-6 nan dipimpin Ketua Umum Muhaimin Iskandar namalain Cak Imin. (CNN Indonesia/Arief Bimaputra)

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas mengakui sudah meneken surat kepengurusan (SK) DPP PKB Hasil Muktamar ke-6 nan dipimpin Ketua Umum Muhaimin Iskandar namalain Cak Imin.

"Kalau tidak salah saya sudah tanda tangani. Kalau tidak salah ya," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Supratman enggan menanggapi soal wacana Muktamar tandingan nan diinisiasi sejumlah eksponen PKB hingga PBNU. Dia mengaku hanya melayani permohonan nan pihaknya terima.

Prinsipnya, lanjut Supratman, pemerintah tak bakal menahan permohonan dari sebuah partai politik. Sebab pada waktu nan bersamaan, ada pula partai nan belum mengusulkan permohonan untuk SK kepengurusan meski sudah melaksanakan Kongres alias Munas.

"Jadi sekarang ada nan sudah kita terbitkan. Ada nan sudah saya tandatangani, ada partai nan sudah selesai berkongres tapi belum memasukkan permohonan untuk pengesahan," katanya.

Waketum PKB, Jazilul Fawaid menyatakan Daftar Kepengurusan DPP PKB periode 2024-2029 hasil Muktamar ke-6 PKB di Bali beberapa waktu lampau sudah disahkan Kemenkumham.

Jazilul menjelaskan pengesahan tersebut diteken oleh Menkumham Supratman Andi Agtas pada 26 Agustus lalu. Dia menyebut SK DPP PKB 2024-2029 sekaligus membuktikan bahwa hasil Muktamar Bali itu telah resmi diakui negara dan tidak dapat diganggu gugat.

"Susunan DPP PKB periode 2024-2029 hasil muktamar Bali sudah dapat pengesahan dengan Keputusan Nomor M.HH-10.AH.11. 02 Tahun 2024," kata Jazilul saat dihubungi, Rabu (4/9).

Sementara di waktu bersamaan, Eks Sekjen PKB Lukman Edy mengatakan pihaknya bakal menggelar muktamar tandingan dan hanya tinggal menunggu pengarahan dari PBNU.

Lukman mengaku sudah melapor kepada Ketua Umum PBNU Yahya Staquf soal rencana muktamar. Ia pun telah menyerahkan arsip krusial sebagai bahan pertimbangan Muktamar PKB.

(thr/fra)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional