Menkumham Sebut Jumlah Kementerian Tak Dibatasi, Disesuaikan Anggaran

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 04 Sep 2024 19:07 WIB

Aturan kementerian tak terbatas tertuang dalam RUU Kementerian Negara nan sudah dikirim ke DPR RI. Menkumham ungkap patokan terbaru jumlah kementerian. (CNN Indonesia/Arief Bimaputra)

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas menyebut bahwa jumlah kementerian tak bakal dibatasi dan bakal disesuaikan dengan kebutuhan Presiden.

Menurut Supratman, perihal itu sudah tertuang dalam daftar inventarisir masalah (DIM) RUU Kementerian Negara nan sudah dikirim ke DPR untuk segera dibahas. Nantinya, kata dia, jumlah tersebut hanya bakal disesuaikan dengan anggaran pemerintah.

"Pada prinsipnya kurang lebih sama [tak dibatasi], mungkin kelak ada hal-hal nan sifatnya teknis, dengan mempertimbangkan anggaran dan lain sebagainya," kata Supratman di kompleks parlemen, Rabu (4/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah, kata dia, telah mengirim DIM RUU Kementerian Negara ke DPR untuk segera dibahas berbareng dengan RUU Dewan Pertimbangan Presiden.

Supratman menyebut ada satu RUU nan saat ini dalam proses persetujuan antar kementerian untuk segera dikirim, ialah RUU Keimigrasian.

"Dan nan terakhir nan sudah disetujui DIM antar kementerian ialah perubahan UU Imigrasi, tapi lagi proses paraf. Mudah-mudahan ketiga RUU ini dalam waktu dekat ini bisa kita telaah di DPR," kata dia.

Sementara untuk RUU Wantimpres, Supratman menyebut ada perubahan mengenai jumlah personil nan bakal dibatasi. 

"Di wantimpres juga jadi ada DIM penjelasan untuk ditambahkan sehingga di penjelasan itu ada pembatasan berapa jumlahnya. Tapi berubah dari jumlah nan lalu," katanya.

(thr/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional