Menkumham Sebut Keppres Anindya Bakrie Ketum Kadin Segera Diproses

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengatakan keputusan presiden (keppres) mengenai terpilihnya Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia hasil Munaslub bakal segera diproses.

"Ya, pasti aturannya seperti itu (ada keppres), namun kelak kan semua keputusan presiden pasti kelak bakal melewati proses manajemen di Kementerian Hum dan HAM," kata Supratman di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Minggu (15/9).

"Ya jika bisa secepatnya kenapa kudu berlama-lama," imbuh dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan itu, Supratman juga menyampaikan pemerintah tidak ikut kombinasi dengan urusan internal Kadin.

Secara prinsip, Supratman menyebut pemerintah bakal berpegang pada patokan dan ketentuan nan berlaku.

"Pemerintah pada prinsipnya sekali lagi kami ikut sesuai dengan patokan dan ini menjadi kehendak bagi seluruh kebanyakan pengurus Kadin daerah, provinsi dan pemerintah dalam perihal ini tentu bakal ikut keputusan nan dihasilkan oleh teman-teman," ujarnya.

Sebelumnya, Anindya Bakrie terpilih sebagai ketua umum secara aklamasi di Munaslub nan dihadiri 28 dari 34 Kadin Provinsi dan 25 asosiasi.

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kadin Bambang Soesatyo menyatakan lantaran peserta Munaslub adalah ketua Kadin wilayah kebanyakan dan mencapai aklamasi, maka Anindya sah menjadi ketua umum dan tak menyalahi AD/ART organisasi.

Namun, Ketum Kadin Arsyad Rasjid mengatakan Munaslub nan menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum Kadin tidak sah namalain ilegal.

Kata Arsjad, Munaslub nan diselenggarakan pada Sabtu (14/9) itu melanggar patokan dan ditolak oleh 21 Kadin Provinsi.

"Kegiatan Munaslub pada 14 September kemarin tidak sah. Mayoritas Kadin Provinsi perwakilannya datang di sini, 21 dari 35. Secara tegas menolak aktivitas itu, tidak memenuhi syarat sesuai AD ART sehingga tidak dapat diakui resmi," katanya dalam konvensi pers di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Minggu (15/9).

Sebagai tindak lanjut, Arsjad menyatakan bakal menempuh jalur norma terhadap pihak-pihak nan terlibat dalam Munaslub. Sebab, Munaslub tersebut dinilai tidak sah lantaran tidak sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia.

"Kami bakal mengambil langkah norma untuk menjaga integritas dan mengenakan aturan," ucap dia.

(dis/wis)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional