ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Selasa, 27 Agu 2024 15:45 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Hukum dan Ham Supratman Andi Agtas bakal segera mengesahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPP PKB periode 2024-2029 hasil Muktamar ke-6 PKB di Bali pada (25/8).
Selain PKB, Supratman mengatakan pihaknya juga menerima permintaan dari Partai Golkar dan beberapa partai untuk pengesahan SK kepengurusan partai.
"Yang kita sudah terima ya per hari ini sudah ada beberapa ya, Partai Garuda, kemudian Partai Kasih, kemudian Partai Golkar, kemudian juga Partai Kebangkitan Bangsa," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Supratman menjelaskan sejumlah permintaan pengesahan kepengurusan partai itu tengah dalam proses pengkajian Dirjen AHU.
Ia berambisi pengesahan SK kepengurusan itu dilakukan dalam waktu singkat setelah diproses oleh Dirjen AHU.
"Itu kan hanya pengesahan saja, toh juga menyangkut soal substansi dan keabsahan muktamar ataupun munas ataupun kongres itu berada di tangan partai," jelas dia.
Supratman menjelaskan biasanya proses pemeriksaan hingga pengesahan itu dilakukan dalam 14 hari. Namun, dia berambisi proses tersebut dapat dipercepat.
"Kalau bisa selesai dalam sehari, kita selesain dalam sehari, gitu, ngapain kita tahan jika itu sudah sah," tutur dia.
Di sisi lain, Supratman mengaku belum mendengar mengenai surat dari Eks Sekjen PKB Lukman Edy nan meminta Menkumham menolak kepengurusan PKB hasil Muktamar ke-6 di Bali.
"Sampai saat ini saya belum mendengar itu," ujar dia.
Sebelumnya, PKB telah menetapkan Muhaimin Iskandar kembali sebagai ketum PKB masa kerja 2024-2029. PKB juga menetapkan Ma'ruf Amin sebagai ketua majelis syuro.
(yoa/gil)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.