Mentan Amran Sulaiman Copot 3 Pegawai Kementan, Ini Alasannya

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Pertanian lagi-lagi tersandung kasus korupsi. Kali ini, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencopot tiga pegawai dengan kedudukan eselon II dan III lantaran meminta komisi hingga Rp10 miliar dari proyek-proyek nan masuk ke Kementerian Pertanian (Kementan).

Dikutip dari Antara, Amran menjelaskan bahwa ketiga oknum tersebut meminta komisi 25 persen dari pengusaha andaikan proyek nan ditawarkan sukses masuk Kementan. "Hari ini kami copot nan bersangkutan. Non aktif, bisa saja pemecatan," kata Amran usai menghadiri Coffee Morning berbareng media di Kantor Kementan Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2024.

Lebih lanjut, Amran menyebut masalah ini sudah diserahkan ke pihak berwenang. Ia juga mengungkapkan ketiga orang tersebut rupanya sudah berulang kali melakukan penyelewengan di lingkungan Kementan.

Amran nan menjabat sebagai Mentan sejak 2023 itu menegaskan bahwa pihaknya tidak bakal pernah berdiskusi dengan pegawai nan melakukan korupsi di Kementan. Ia juga mengaku selalu membawa surat dengan format pemecatan alias pemberhentian dan skorsing nan dapat langsung diberikan jika terjadi pelanggaran serupa. 

"Nggak ada kompromi bagi nan melakukan korupsi di Kementerian Pertanian selama kami tetap ditakdirkan di sini. Itu nggak ada kompromi bagi dia seperti dulu saat kami menjabat 5 tahun lalu," ujarnya.

Iklan

Amran pun menekankan kasus nan terjadi saat ini tidak berangkaian dengan korupsi mantan Menteri Pertanian sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo. "Dia tidak berasosiasi dengan kasus-kasus kemarin, dia berdiri sendiri dan dia rupanya sudah lama melakukan. Menurut pengakuan dia," ucap Amran Sulaiman.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) banyak disorot lantaran kasus korupsi nan dilakukan oleh mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam perkara kasus pemerasan di Kementerian Pertanian. Ia pun telah divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar bakal diganti dengan pidana kurungan 4 bulan. SYL Hakim juga diharuskan bayar duit pengganti Rp 44,2 miliar dan duit senilai US$ 30 ribu sesuai tuntutan Jaksa KPK di perkara korupsi Kementan. 

Tak hanya itu, per 12 Agustus 2024 lampau KPK juga telah memulai investigasi untuk dugaan korupsi di Kementan untuk pengadaan X-ray statis, mobile X-ray, dan X-ray trailer alias kontainer pada Badan Karantina Pertanian pada 2021.

NI MADE SUKMASARI | INTAN SETIAWANTY | JIHAN RISTIYANTY | ANTARA
Pilihan editor: Diduga Terima Fee Proyek Rp 10 Miliar 3 Pejabat Kementan Dicopot

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis