Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif usai rapat dengar pendapat dengan PT Vale Indonesia dan Mind ID di Gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu, 3 April 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif usai rapat dengar pendapat dengan PT Vale Indonesia dan Mind ID di Gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu, 3 April 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.

Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) tetap menjadi pembahasan di Istana. 

“Dari semua K/L (Kementerian/Lembaga) sudah siap, tinggal dari sini,” kata Arifin Tasrif saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 16 Mei 2024. 

Revisi PP Minerba No. 96 Tahun 2021 ini memungkinkan Pemerintah Indonesia bisa menjadi pemilik saham terbesar perusahaan tambang PT Freeport Indonesia, ialah sebesar 61 persen. Pemerintah juga dapat mengubah syarat perpanjangan perjanjian perusahaan guna memaksimalkan untung nan didapat bagi Indonesia.

Pada Senin, 18 Maret 2024, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam konvensi pers pada 18 Maret mengatakan, syarat perpanjangan perjanjian di dalam PP mengharuskan paling sigap 5 tahun. “Karena ini terintegrasi dengan smelter. Kedua, lantaran itu 5 tahun, kita punya produksi Freeport tahun 2035 itu sudah mulai menurun, sementara kita eksplorasi underground minimal 10 tahun,” ucap Bahlil dikutip Antara.

Bahlil menyampaikan nantinya patokan tersebut tidak hanya diberlakukan spesifik kepada suatu perusahaan saja, namun BKPM bakal menerapkan asas perlakuan sama rata (equal treatment) guna mewujudkan ekosistem investasi nan berkepanjangan di Tanah Air.

Selanjutnya: Pemerintah juga merancang pembagian izin upaya pertambangan (IUP)....

  • 1
  • 2
  • Selanjutnya




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten nan dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.


 

Video Pilihan


GP Ansor Nilai Rencana Bahlil Beri IUP untuk Ormas Ide nan Bagus

1 jam lalu

Pimpinan Pusat GP Ansor tiba di Istana Kepresidenan Jakarta untuk dilantik oleh Jokowi pada Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
GP Ansor Nilai Rencana Bahlil Beri IUP untuk Ormas Ide nan Bagus

GP ANsor menilai pemberian IUP ini buahpikiran nan bagus terhadap kontribusi dan peran ormas sebagai salah satu komponen bangsa


Bahlil bakal Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

2 jam lalu

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti. TEMPO/Defara
Bahlil bakal Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

Menteri Bahlil berencana bakal bagi-bagi izin upaya pertambangan (IUP) untuk Ormas. Bagaimana sikap Muhammadiyah?


GP Ansor Puji Ide Menteri Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas

3 jam lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menghadiri aktivitas Halalbihalal dan Silaturahmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Senen, Jakarta, Minggu, 28 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
GP Ansor Puji Ide Menteri Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas

Bahlil mengatakan pemberian IUP untuk ormas keagamaan tidak bakal menjadi masalah selama dilakukan dengan baik.


Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

1 hari lalu

Helena Lim. Instagram
Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

Crazy Rich PIK Helena Lim diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah. Menyusul Sandra Dewi nan tiba sejak pagi.


Anak Usaha Petronas Perpanjang Kontrak WK Ketapang dan Bobara, Total Komitmen Eksplorasi US$ 6,92 Juta

1 hari lalu

Penandatanganan dua perjanjian bagi hasil untuk Wilayah Kerja (WK) Ketapang dan Bobara oleh perusahaan migas asal Malaysia, Petronas, dalam aktivitas Indonesia Petroleum Association Conference and Exhibition (IPA Convex) Tahun 2024 di Tangerang, Banten, Selasa (14/5/2024). Kementerian ESDM
Anak Usaha Petronas Perpanjang Kontrak WK Ketapang dan Bobara, Total Komitmen Eksplorasi US$ 6,92 Juta

Perusahaan migas PC Ketapang II Ltd, anak upaya Petronas teken perjanjian perpanjangan untuk WK Ketapang dan WK Bobara


Berita Terkini: Kritik Jatam Terhadap Rencana Bagi-Bagi IUP untuk Ormas sampai TKN Prabowo-Gibran Evaluasi Rencana Menaikkan PPN Sampai 12 Persen

1 hari lalu

Aktivis Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), menunjukkan bukti surat terima laporan ke Direktorat Pelayanan laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. JATAM melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia mengenai dugaan tindak pidana korupsi keputusan pencabutan ribuan Ijin Usaha Pertambangan dan menerbitkan kembali IUP dan Hak Usaha Guna perkebunan kelapa sawit dari 2021 - 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Berita Terkini: Kritik Jatam Terhadap Rencana Bagi-Bagi IUP untuk Ormas sampai TKN Prabowo-Gibran Evaluasi Rencana Menaikkan PPN Sampai 12 Persen

Berita-berita terkini ekonomi dan upaya hingga Selasa sore, 14 Mei 2024


KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

1 hari lalu

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian bingkisan alias janji untuk proyek pengadaan peralatan dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan peralatan bukti duit tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

KPK menggeledah dua letak di Maluku perihal investigasi perkara dugaan TPPU dengan tersangka eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.


Jatam Kritik Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas Ala Bahlil: Menambah Masalah Kerusakan Lingkungan

2 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. TEMPO/Adinda Jasmine
Jatam Kritik Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas Ala Bahlil: Menambah Masalah Kerusakan Lingkungan

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengkritik rencana Menteri Bahlil Lahadalia untuk bagi-bagi izin upaya tambang pada Ormas. Dianggap menambah masalah


Izin Usaha pertambangan untuk Ormas, Tanggapan Walhi hingga Rentan Kerusakan Lingkungan

2 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia saat menyerahkan amal melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan amal ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, ketua lembaga tinggi negara, ketua lembaga negara, kepala daerah, kepala Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Izin Usaha pertambangan untuk Ormas, Tanggapan Walhi hingga Rentan Kerusakan Lingkungan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemberian izin upaya pertambangan untuk ormas keagamaan tidak bakal menjadi masalah


Freeport Indonesia, Kritik Pengamat Ekonomi UGM hingga Perpanjangan Kontrak

2 hari lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Freeport Indonesia, Kritik Pengamat Ekonomi UGM hingga Perpanjangan Kontrak

Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi mengkritik perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia


Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis