TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta industri menyerap 100 persen susu sapi dari peternak sapi perah lokal. Hal ini menyusul tindakan mandi susu oleh para peternak sapi perah di Boyolali, sebagai protes pembatasan kuota di Industri Pengolahan Susu (IPS). Pembatasan itu menyebabkan serapan susu lokal berkurang.
Amran Sulaiman mengatakan pihaknya sedang mengusulkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) mengenai tanggungjawab penyerapan susu sapi dari peternak lokal. Di samping itu, Amran menyatakan sudah bersurat langsung kepada peternak ihwal tanggungjawab tersebut.
“Barang siapa nan mengabaikan petani, tidak menyerap susu peternak nan diproduksi, kami beri peringatan tahan impornya dan bisa izinnya kami cabut,” kata Amran usai rapat berbareng Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo di Kementerian PU, Jumat, 15 November 2024.
Sebenarnya, menurut Amran, pemerintah pernah menerbitkan peraturan tentang tanggungjawab industri menyerap susu sapi perah dari peternak lokal. Namun, peraturan tersebut direvisi pada saat Krisi 1997/1998 atas rekomendasi International Monetary Fund (IMF). Revisi itu membikin industri tidak lagi wajib menyerap susu dari peternak lokal.
“Dulu kita impor 40 persen, sekarang 81 persen,” ujar Amran.
Menyoal kualitas susu sapi dari peternak lokal, Amran menyatakan Kementan melakukan pembinaan untuk peningkatan kualitas. Pendampingan, kata dia, dilakukan langsung oleh Kementan maupun melalui Dinas Peternakan provinsi/kabupaten/kota.
“Kami bina kerabat kita. Mereka (peternak sapi perah lokal) adalah kerabat kita,” ujar Amran.