Minus Pilgub, Ada 14 Paslon dalam Pilkada di DI Yogyakarta

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX
Daftar Isi

Yogyakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak 14 bakal pasangan calon (bapaslon) telah resmi melakukan pendaftaran untuk Pilkada serentak 2024 yang diselenggarakan di 5 kabupaten/kota se-DI Yogyakarta.

Berkas syarat pencalonan mereka telah diterima KPU melalui proses pendaftaran nan dimulai 27-29 Agustus 2024.

Serangkaian tahap tetap kudu dijalani sebelum belasan bapaslon tersebut ditetapkan sebagai paslon wali kota-wakil wali kota alias paslon bupati-wakil bupati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPU di provinsi DIY bakal menyelenggarakan satu pemilihan wali kota-wakil wali kota (Pilwakot) dan empat pemilihan bupati-wakil bupati (pilbup).

Provinsi DIY tidak ikut dalam gelaran pemilihan gubernur (pilgub) serentak. Hal itu lantaran berasas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, pengisian kedudukan gubernur dan wakil gubernur DIY tidak ditentukan melalui Pilkada.

Pasal 18 Ayat 1 huruf c menjelaskan Gubernur DIY dijabat seseorang nan bertakhta sebagai Sultan Hamengku Buwono, sementara Wakil Gubernur dijabat oleh seseorang nan bertakhta sebagai Adipati Paku Alam.

Sementara, berasas Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10/2024 nan mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK), periode pemisah parpol alias campuran parpol mengusung paslon ialah dalam rentang 6,5 sampai 10 persen, tergantung jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di wilayah masing-masing.

"Adapun daftar pemilih tetap nan dimaksud adalah Daftar Pemilih Tetap Pemilu Tahun 2024," kata Ketua KPU, Ahmad Shidqi dalam keterangannya, Jumat (30/8).

Mengacu pada ketentuan itu, maka periode pemisah support parpol alias campuran parpol pada Pilkada lima kabupaten/kota di DIY ditentukan: Kota Yogyakarta 8,5 persen; Kabupaten Bantul 7,5 persen; Kabupaten Kulon Progo 8,5 persen; Kabupaten Gunungkidul 7,5 persen; dan Kabupaten Sleman 7,5 persen.

Sementara, untuk rekapitulasi pendaftaran Pilkada serentak di wilayah DIY, tercatat sebanyak 14 bakal paslon nan berkas syarat pendaftarannya telah diterima oleh KPU. Dan, berikut daftarnya:

Kota Yogyakarta:

1. Muhammad Afnan Hadikusumo- Singgih Raharjo
Partai Pengusul: Golkar, Gerindra, PKS, PPP, PKB, PSI, Partai Buruh, Partai Ummat

2. Heroe Poerwadi-Sri Widya Supena
Partai Pengusul: NasDem, PAN, Demokrat, Perindo, PKN, Partai Garuda, Partai Gelora

3. Hasto Wardoyo-Wawan Harmawan
Partai Pengusul: PDI Perjuangan

Kabupaten Bantul:

1. Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta
Partai Pengusul: NasDem, PKB, Golkar, Partai Gerindra, PKN, Partai Buruh, Partai Garuda, PSI, Partai Gelora

2. Joko B. Purnomo-Rony Wijaya Indra Gunawan
Partai Pengusul: PKS, PPP, PDI Perjuangan, Demokrat, Partai Ummat

3. Untoro Hariadi-Wahyudi Anggoro Hadi
Partai Pengusul: PAN, PBB

Kabupaten Kulon Progo

1. Marija-Yusron Martofa
Partai Pengusul: Gerindra, PKB, NasDem

2. Novida Kartika Hadhi-Rini Indriani
Partai Pengusul: PDI Perjuangan, PKS

3. R. Agung Setyawan-Ambar Purwoko
Partai Pengusul: Golkar, PAN, PPP, Demokrat, Perindo, Partai Ummat, PKN, Partai Garuda, PSI, Partai Gelora, PBB

Kabupaten Gunungkidul

1. Endah Subekti Kuntariningsih-Joko
Parwoto
Partai Pengusul: PDI Perjuangan, Golkar, PKB

2. Sutrisna Wibawa-Sumanto
Partai Pengusul: NasDem, PKS, Gerindra, Demokrat

3. Sunaryanta-Mahmud Ardi Widanto
Partai Pengusul: PAN, Partai Garuda, Partai Gelora, PPP, PSI, Partai Ummat

Kabupaten Sleman

1. Harda Kiswaya-Danang Maharsa
Partai Pengusul: PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, PPP, NasDem, PKS, PKB, Partai Buruh, PSI, Partai Gelora,
Demokrat, Partai Ummat

2. Kustini Sri Purnomo-Sukamto
Partai Pengusul: PAN, PBB, Partai Garuda, PKN, Perindo.

(kum/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional