MK Perintahkan Rekapitulasi Ulang Hasil Pileg DPRD Dapil Jakarta II

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 11 Jun 2024 03:50 WIB

MK memerintahkan KPU Jakarta Utara melakukan rekapitulasi bunyi ulang atas hasil Pileg DPRD di 233 TPS pada dapil Jakarta II. Ilustrasi. MK memerintahkan KPU Jakarta Utara melakukan rekapitulasi bunyi ulang atas hasil Pileg DPRD di 233 TPS pada dapil Jakarta II. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Jakarta, CNN Indonesia --

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan dari Partai Demokrat dalam sengketa Pileg DPRD di wilayah pemilihan (dapil) Jakarta II nan mempermasalahkan perolehan bunyi NasDem.

MK memerintahkan KPU Jakarta Utara melakukan rekapitulasi bunyi ulang atas hasil Pileg DPRD di 233 TPS pada dapil tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memerintahkan kepada KPU Kota Jakarta Utara untuk melaksanakan rekapitulasi bunyi ulang sepanjang pengisian calon personil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Daerah Pemilihan DKI Jakarta II di PPK Kecamatan Cilincing dengan mendasarkan pada Formulir C. Hasil untuk 233 TPS," kata Ketua MK Suhartoyo di gedung MK, Jakarta, Senin (10/6).

Rekapitulasi ulang itu kudu dilakukan paling lama 15 hari sejak putusan diucapkan. MK mengatakan penetapan perolehan bunyi nan betul berasas hasil rekapitulasi bunyi ulang bisa dilaksanakan tanpa perlu melaporkan kepada mahkamah.

MK menyebut rekapitulasi ulang itu diperintahkan lantaran pada persidangan diketahui ada perbedaan perolehan bunyi NasDem berasas catatan Bawaslu dan KPU.

MK juga menemukan Formulir D. Hasil Kecamatan Cilincing tidak memuat tanda tangan, baik tanda tangan Panitia Pemilihan Kecamatan maupun saksi partai politik. Selain itu, MK menyebut dalam Formulir D.Hasil tersebut juga tidak tercantum waktu dan tempat penyelenggaraan aktivitas rekapitulasi hasil penghitungan perolehan bunyi tingkat kecamatan.

Adapun 233 TPS nan kudu melakukan rekapitulasi ulang itu terdiri dari 28 TPS di Kelurahan Marunda, 72 di Rorotan, 53 di Semper Barat, 9 di Cilincing, 39 di Sukapura 15 di Semper Timur, dan 17 di Kalibaru.

(yla/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional