MUI: Hewan Ternak yang Makan Darah Babi Dilarang Sertifikasi Halal

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 31 Mei 2024 10:23 WIB

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan fatwa larangan sertifikasi legal untuk hewan ternak nan diberi makan darah babi. Ilustrasi. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan fatwa larangan sertifikasi legal untuk hewan ternak nan diberi makan darah babi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia --

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan fatwa larangan sertifikasi legal untuk hewan ternak nan diberi makan darah babi.

MUI beranggapan memanfaatkan babi dan turunannya untuk bahan produk legal hukumnya haram. Dengan begitu, hewan ternak nan mengonsumsi pakan tersebut tak boleh disertifikasi halal.

"Hewan ternak nan diberikan pakan dengan produk pakan ternak nan dicampur dengan darah daging babi tidak dapat disertifikasi halal," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan tertulis di situs resmi MUI, Kamis (30/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI menyatakan memanfaatkan darah babi untuk bahan pakan ternak hukumnya juga haram. Selain itu, produk pakan ternak nan dicampur dengan darah babi hukumnya najis dan haram untuk diperjualbelikan.

Fatwa itu diterbitkan dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Acara itu digelar dengan tema "Fatwa: Panduan Keagamaan untuk Kemaslahatan Umat" dan berjalan pada 28-31 Mei 2024.

Ijtimak ustadz itu dibuka oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Sejumlah tokoh dihadirkan sebagai narasumber sebelum penentuan fatwa.

Beberapa tokoh tang datang sebagai pemateri adalah Ketua BAZNAS Noor Ahmad, Kepala BPKH Fadlul Imansyah, Dirjen Pengelolaan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama RI Prof Hilman Latief, Staf Ahli Menteri Luar Negeri RI Bidang Hubungan Antar Lembaga Muhsin Syihab, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 KH Jusuf Kalla, serta Ketua Umum KADIN Arsjad Rasjid.

(dhf/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional