MUI: RI Harus Prakarsai Bantuan Militer Setop Genosida di Palestina

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) merekomendasikan kepada pemerintah Indonesia untuk memprakarsai support militer berbareng negara-negara lain demi menghentikan kekejaman dan genosida nan dilakukan zionis Israel terhadap penduduk di Jalur Gaza, Palestina.

Rekomendasi ini diputuskan dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI Se-Indonesia VII nan digelar di Bangka Belitung, Kamis (30/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memperhatikan kondisi pembantaian massal nan sangat bandel dan genosida nan terang benderang di Gaza Palestina, maka Pemerintah Indonesia kudu memprakarsai support militer berbareng negara-negara lain, terutama negara-negara Islam (OKI) untuk menghentikan kekejaman dan kebiadaban Zionis Israel," demikian bunyi keputusan tersebut nan dibacakan oleh Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh.

Asrorun juga menegaskan posisi MUI menjadi pelopor perdamaian dan kemerdekaan setiap bangsa nan tetap dijajah, terutama Palestina.

"MUI menindaklanjuti upaya-upaya perbincangan antar-ulama dan tokoh lintas kepercayaan di negara-negara di dunia," kata Asrorun.

Di sisi lain, Asrorun menegaskan kemerdekaan merupakan kewenangan segala bangsa. Karenanya, agresi dan kolonialisme di atas bumi kudu dihapuskan.

MUI juga meminta umat Islam wajib berjihad untuk mempertahankan kemerdekaan dan menjaga kedaulatan bangsa. Dalam situasi damai, penerapan jihad dapat melakukan beragam aktivitas kebaikan dengan bersungguh-sungguh dan berkepanjangan demi meninggikan kepercayaan Allah.

"Dalam situasi perang, jihad berarti tanggungjawab muslim dan muslimat untuk mengangkat senjata guna mempertahankan kedaulatan negara," kata Asrorun.

MUI juga meminta setiap penduduk negara wajib mendukung upaya bangsa lain mewujudkan kemerdekaan, seperti mendukung perjuangan bangsa Palestina mewujudkan kemerdekaan melawan kolonialisme Israel.

MUI menyatakan bahwa mendukung negara alias pihak nan melakukan agresi, genosida dan/atau kolonialisme atas suatu bangsa adalah pengingkaran dan pengkhianatan terhadap komitmen keislaman dan kemerdekaan.

"Negara wajib menghentikan kerja sama, baik langsung maupun tidak langsung, dengan negara agresor alias penjajah, serta memberikan hukuman kepada pihak nan secara nyata alias sembunyi-sembunyi mendukung, bersimpati, dan bekerja sama dengan penjajah," kata Asrorun.

Agresi Israel di Jalur Gaza hingga sekarang telah menewaskan lebih dari 36 ribu orang. Mayoritas adalah anak-anak dan perempuan.

Pasukan Israel belakangan makin intens melancarkan serangan di Rafah, tempat bagi 1,4 juta penduduk Palestina mengungsi imbas agresi.

(rzr/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional