TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia bakal menggratiskan biaya jasa alias merchant discount rate (MDR) untuk transaksi Quick Response Code Indonesian Standard alias QRIS bagi pedagang, hingga Rp 500 ribu. Hal itu disampaikan Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konvensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati di Gedung BI.
Perry mengatakan argumen penerapan kebijakan tersebut untuk memperkuat ekspansi akseptasi digitalisasi. “Kami arahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan konsumsi masyarakat,” ujarnya di Gedung Bank Indonesia, Jumat, 18 Oktober 2024.
Mulanya penerapan nol persen biaya MDR QRIS hanya untuk transaksi Rp 100 ribu, sekarang nilainya ditingkatkan. Artinya, untuk transaksi di atas Rp 500 ribu baru dikenakan biaya merchant. Perry mengatakan bebas biaya bagi Usaha Mikro (UMI) ini bertindak efektif mulai 1 Desember 2024, untuk menopang daya beli masyarakat kelas menengah bawah.
Bank Indonesia menurut Perry, saat ini sedang mengkaji kebijakan-kebijakan penggunaan QRIS untuk segmen-segmen upaya lain. Biaya untuk transaksi pembayaran retail bakal dbuat murah. “Sehingga kemudian mempermudah, memperlancar dan mendorong konsumsi tadi, itulah kebijakan pricing di sistem pembayaran,” ujarnya.
Iklan
Kebijakan di sistem pembayaran digital lain adalah memastikan prasarana pembayaran retail melaui BI Fast maupun juga whole-sale Real Time Gross Settlement alias RTGS, tetap kondusif dan melayani masyarakat. Jasa digitalisasi sistem pembayaran juga diarahkan untuk terus mendukung elektronifikasi transaksi finansial pemerintah termasuk kartu angsuran indonesia segmen pemerintah nan diperluas dengan nirsentuh dan elektronisasi program-program perlinsos oleh pemerintah.
Bank Indonesia mencatat transaksi QRIS terus tumbuh pesat. Pada triwulan III 2024, transaksi tumbuh sebesar 209,61 persen secara tahunan alias year on year (yoy). Jumlah penggunanya mencapai 53,3 juta dan jumlah merchant 34,23 juta. Sementara dari pengelolaan duit Rupiah, jumlah Uang Kartal nan Diedarkan (UYD) tumbuh 9,96 persen yoy menjadi Rp 1.057,4 triliun.
Pilihan editor: Daftar Kontroversi Bahlil Lahadalia, Dugaan Jual-Beli Izin Tambang hingga Studi S3 Kilat